Rabu, 19 November 2025


Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus Putut Winarno mengatakan, saat ini Dukcapil Kudus tengah mengalami kelangkaan blangko e-KTP. Akibatnya, pihaknya belum bisa melakukan pencetakan e-KTP dan hanya melakukan perekaman saja.

“Saat ini untuk blangko e-KTP mengalami kelangkaan. Itu sejak akhir bulan Desember 2018 lalu,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Dukcapil Kudus, Kamis (10/1/2019).

Ia mengatakan, sebelumnya dari Dukcapil Kudus hanya mendapatkan sebanyak 500 keping blangko e-KTP. Itupun langsung dipergunakan pencetakan e-KTP warga Kudus yang selama ini menggunakan surat keterangan atau suket.

“Kemarin ada 500 blangko dari pemerintah pusat. Itu pun habis selama dua hari,” lanjutnya.

Padahal, hingga 7 Januari 2019 kemarin ada sebanyak 624.755 warga sudah melakukan perekaman. Sedangkan ada sebanyak 97.023 warga yang masih menggunakan surat keterangan atau suket.“Artinya kami masih membutuhkan ribuan blangko e-KTP untuk mencetaknya,” ungkapnya.Untuk itu, pihak Dukcapil Kudus saat ini tengah mengirimkan surat permintaan ke Pemerintah Pusat untuk menambahkan stok blangko. Apalagi jumlah warga yang belum mencetak e-KTP terhitung ribuan.“Kami rencanakan kirim surat permintaan blangko ke pemerintah pusat. Mudah-mudahan mendapatkan blangko untuk mencukupi kebutuhan mencetak e-KTP,” tandasnya.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler