Lama Mengabdi, Bupati Kudus Berikan Tunjangan Guru Madin Pada Kiai Sya’roni
Dian Utoro Aji
Rabu, 23 Januari 2019 16:16:31
Tamzil mengatakan, penerimaan ini merupakan simbolis tunjangan kesejahteraan guru swasta kepada kiai sepuh yang telah lama mengabdi. Salah satunya adalah Kiai Syahroni.
“Beliau sudah lama mengabdi di Madrasah Qudsiyyah,” jelasnya, Rabu (23/1/2019).
Orang nomor satu di Kota Kretek itu mengatakan, pemberian tunjangan tersebut adalah bagian dari program untuk meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga pendidik. Apalagi, para pendidik ini sangat berjasa sekali bagi para generasi muda.
“Selain itu, kami nantinya akan memberikan tunjangan serupa kepada imam masjid maupun mushola, marbut, serta tokoh agama lain. Saat ini masih kami data. Tahun ini semoga segera terlaksana,” katanya.
Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra Setda Kudus, Ali Rifai mengatakan, program tunjangan kepada guru swasta di Kabupaten Kudus sudah ditunaikan pencairannya pada awal Januari 2019 ini. Pencairan tunjangan akan berlanjut pada bulan-bulan selanjutnya.“Kali pertama pencairan di Kecamatan Kaliwungu pada 10 Januari 2019. Terkahir di Kecamatan Mejobo 19 Januari 2019. Masih ada 2 persen yang belum mengambil. Sebab, mereka sedang sakit atau sedang bepergian saat pencairan,” jelasnya.Ia mengatakan, pemberian tunjangan itu bersumber dari APBD murni 2019. Nominalnya mencapai Rp 144 miliar. Sedangkan untuk imam masjid maupun musala, marbut, serta tokoh agaman lainnya, akan dianggarkan pada APBD perubahan tahun ini."Kami data dulu untuk tunjangan imam masjid, musala, marbut, pendeta. Anggarannya nanti di perubahan," ungkapnya.
Editor : Supriyadi
Murianews, Kudus – Bupati Kudus HM Tamzil memberikan langsung tunjangan guru madin kepada Kiai Sya’roni Ahmadi di kediamannya Kelurahan Kajeksan Kecamatan Kota Kudus, Rabu (23/1/2019). Pemberian itu sebagai apresiasi pemerintah kepada Kiai Sya’roni yang telah lama mengabdi di Madrasah Qudsiyyah.
Tamzil mengatakan, penerimaan ini merupakan simbolis tunjangan kesejahteraan guru swasta kepada kiai sepuh yang telah lama mengabdi. Salah satunya adalah Kiai Syahroni.
“Beliau sudah lama mengabdi di Madrasah Qudsiyyah,” jelasnya, Rabu (23/1/2019).
Orang nomor satu di Kota Kretek itu mengatakan, pemberian tunjangan tersebut adalah bagian dari program untuk meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga pendidik. Apalagi, para pendidik ini sangat berjasa sekali bagi para generasi muda.
“Selain itu, kami nantinya akan memberikan tunjangan serupa kepada imam masjid maupun mushola, marbut, serta tokoh agama lain. Saat ini masih kami data. Tahun ini semoga segera terlaksana,” katanya.
Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra Setda Kudus, Ali Rifai mengatakan, program tunjangan kepada guru swasta di Kabupaten Kudus sudah ditunaikan pencairannya pada awal Januari 2019 ini. Pencairan tunjangan akan berlanjut pada bulan-bulan selanjutnya.
“Kali pertama pencairan di Kecamatan Kaliwungu pada 10 Januari 2019. Terkahir di Kecamatan Mejobo 19 Januari 2019. Masih ada 2 persen yang belum mengambil. Sebab, mereka sedang sakit atau sedang bepergian saat pencairan,” jelasnya.
Ia mengatakan, pemberian tunjangan itu bersumber dari APBD murni 2019. Nominalnya mencapai Rp 144 miliar. Sedangkan untuk imam masjid maupun musala, marbut, serta tokoh agaman lainnya, akan dianggarkan pada APBD perubahan tahun ini.
"Kami data dulu untuk tunjangan imam masjid, musala, marbut, pendeta. Anggarannya nanti di perubahan," ungkapnya.
Editor : Supriyadi