Kamis, 20 November 2025


Ini dikatakan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Pati Turi Atmoko saat memberikan sambutan di acara Hari Panutan Pajak di Pendapa Kabupaten Pati, Rabu (13/3/2019).

Ia merinci, realisasi itu terdiri dari pajak hotel per bulan Maret mencapai Rp 232, 24 juta. Selanjutnya pajak restoran mencapai Rp 825,65 juta. Lalu realisasi pajak hiburan 183,28 juta.

Berikutnya, realisasi pajak reklame mencapai Rp 205.01 juta, pajak penerangan jalan Rp 7,53 miliar, pajak penerimaan bukan logam dan batuan sebesar Rp 38,77 juta, pajak parkir Rp 83,43 juta.

"Kemudian pajak air tanah sebesar Rp 234,05 juta, pajak sarang burung walet sebesar Rp 3,1 juta, pajak BPHTB sebesar 2.313 miliar, pajak PBB P2 sebesar 8,23 miliar," terangnya.Jika ditotal realisasi penerima pajak daerah sebesar Rp 19.88 miliar. Pihaknya berharap peningkatan penerimaan pajak akan semakin tinggi, seiring dengan kepatuhan warga dalam membayar pajak."Karena ini untuk peningkatan pembangunan daerah. Pajak lunas pembangunan lancar," tandasnya.Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler