Rabu, 19 November 2025


"Ini menjadikan perhatian bagi kami. Kami juga melakukan pengawasan setiap waktu di dunia medos," kata Kapolres Kudus AKBP Saptono saat ditemui Kamis (21/3/2019).

Ia mengatakan, selama berselancar di dunia maya, pihaknya sudah menemukan konten ujaran kebencian di akun media sosial. Pihaknya pun langsung melakukan penindakan. Yakni berupa pemblokiran akun  medsos yang melakukan ujaran kebencian.

"Kalau Polda ada ratusan. Namun di Kudus ini sekitar puluhan akun medsos yang telah diblokir karena ujaran kebencian," katanya.

Meskipun demikian, pihaknya selalu mengimbau kepada masyarakat. Terutama warganet untuk menggunakan media sosial secara bijak. Sehingga tidak terjadi pelanggaran UU IT."Apabila memang itu pidana, selanjutnya akan bertindak lebih bila masuk dalam ranah UU ITE. Bila masuk ranah UU ITE, kita proses. Kalau di Polres Kudus belum ada lah," tutupnya.Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus menggelar rapat koordinasi dengan Polres Kudus, Kamis (21/3/2019). Rapat ini dalam rangka untuk berkoordinasi terkait tentang pelaksanaan dan pengamanan kampanye pemilu 2019.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler