Rabu, 19 November 2025


Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap caleg AW terkait politik uang. Pemeriksaan dilakukan pada hari Sabtu (20/4/2019) kemarin.

“Kami melakukan klarifikasi terhadap AW ini kurang lebih 1,5 jam,” jelasnya saat ditemui di Kantor Bawaslu Kudus, Senin (22/4/2019).

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan belum ada indikasi menjurus terkait politik. Ia pun masih menggali keterangan terkait hubungan antara AW dengan AH, AS dan saksi lainnya.

“Pernyataan kemarin AH dan AS kemarin mengaku saudara dari AW. Namun setelah ditanyakan AW ini mengaku tidak ada hubungan persaudaraan. Hanya sebatas tetangga saja,” ujarnya.

Untuk itu, Minan mengaku akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi. Hari ini, Senin (22/4/2019) pihaknya masih meminta keterangan dari beberapa saksi. Mereka adalah penerima uang tersebut.
Untuk itu, Minan mengaku akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi. Hari ini, Senin (22/4/2019) pihaknya masih meminta keterangan dari beberapa saksi. Mereka adalah penerima uang tersebut.“Hari ini kami masih akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi. Ketiganya adalah warga penerima uang,” katanya.Sebelumnya, Bawaslu Kudus berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat politi uang. Dua warga Kecamatan Mejobo yang berinisil AS dan AH diduga membagi-bagikan uang kepada pemilih. Diduga, AS dan Ah membagikan uang salah satu caleg Kudus dapil 4. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler