Rabu, 19 November 2025


Kapolres Kudus AKBP Saptono melalui Kapolsek Bae Iptu Ngatmin menjelaskan, pihaknya menggelar aksi razia balap liar di jalan umum Desa Gondangmanis pada Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIB. Tujuannya agar membuat mereka jera.

"Kami melaksanakan giat oprasi balap liar tujuannya untuk membuat efek jera para pelaku," terangnya.

[caption id="attachment_163927" align="aligncenter" width="720"] Sebanyak 46 unit sepeda motor milik pelaku dan penonton balap liar diamankan aparat Polsek Bae. (MURIANEWS.com/Humas Polres Kudus)[/caption]

Ia mengatakan, balap liar itu sudah menganggu kenyamanan para pengguna jalan dan masyarakat. Seperti diketahui, lokasi itu memang strategis untuk dijadikan lokasi balapan.

"Biasanya pembalap liar melakukan aksinya dari pukul 03.00 WIB sampai menjelang Subuh sedangkan sorenya sekitar pukul 17.00 WIB," paparnya.
"Biasanya pembalap liar melakukan aksinya dari pukul 03.00 WIB sampai menjelang Subuh sedangkan sorenya sekitar pukul 17.00 WIB," paparnya.Oleh karena itu, untuk menjaga kamtibmas, pihaknya akan terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Patroli akan ditingkatkan pada titik-titik dan jam-jam rawan."Terhadap pelaku balap liar yang hampir seluruhnya masih usia dibawah umur kita lakukan pembinaan di Mapolsek Bae yang menghadirkan orang tua masing-masing,” tandasnya. Reporter: Dian Utoro AjiEditor Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler