Kamis, 20 November 2025


Kabid Perencanaan Operasional Pendapatan BPPKAD Kudus, Fiza Akbar mengatakan, tapping box adalah sebuah alat monitoring transaksi usaha secara online yang dipasang di mesin kasir untuk menghitung pajak setiap transaksi yang terjadi di tempat usaha. Rencananya alat ini akan dipasang di sejumlah usaha yang ada di Kudus.

”Sebelumnya, kami sudah menandatandatangi nota kesepatan dengan pihak perbankan terkait hal itu,” ungkapnya.

Ia mengatakan, alat perekaman data transaksi usaha pada objek pajak bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Pihaknya optimistis bisa memasang alat tersebut pada tahun ini.

"Targetnya tentu secepatnya. Kami tentu optimistis tahun ini bisa direalisasikan," ujarnya.

Ia menyebutkan, saat ini jumlah jumlah tapping box yang hendak dipasang berjumlah 10 unit. Jumlah itu akan dipasang dibeberapa tempat usaha, seperti perhotelan serta restoran.

”Pemasangan akan didominasi tempat usaha yang bergerak di bidang kuliner,” katanya.Dengan demikian diharapkan, pemasukan dari sektor pajak akan meningkat. Target pemasukan daerah dari sektor pajak tahun ini mencapai Rp108,38 miliar. Sedangkan tahun sebelumnya hanya Rp 96,928 miliar“Kami optimistis. Apalagi melalui alat itu kami bisa melakukan pemantauan penerimaan pembayaran pajak daerah secara daring (online),” tandasnya. Reporter; Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler