Kamis, 20 November 2025


Kepala Dishub Kudus Abdul Halil mengatakan, hingga pagi tadi, ia masih ditemui pengguna jalan yang melintas berlawanan arah di jalan Jendral Sudirman. Padahal, dari Dishub sudah memberikan sosialisasi pemberlakukan satu arah.

“Masih ada satu dua yang melanggar dari sistem ini. Tapi masih kami maklumi,” begitu katanya.

Baca Juga:

Ia mengatakan, selama proses sosialisasi pengguna jalan yang melanggar tidak langsung dilakukan penindakan. Mereka diberikan imbauan dan teguran bahwa di Jalan Sudirman diberlakukan sistem satu arah.
Ia mengatakan, selama proses sosialisasi pengguna jalan yang melanggar tidak langsung dilakukan penindakan. Mereka diberikan imbauan dan teguran bahwa di Jalan Sudirman diberlakukan sistem satu arah.“Ini sifaynya masih sosialisasi. Imbaun teguran terus kami berikan kepada para pengguna jalan,” jelasnya.Hanya, setelah tahapan pemasangan rambu lalu lintas dan masa toleransi selama 30 hari sejak hari pertama (11/5/2019), masyarakat yang masih melanggar sistem satu arah ini akan dilakukan penindakan oleh pihak Satlantas Polres Kudus.“Ya sosialisasi masih berlangsung ke-30 hari. Hari ini pemasangan rambu-rambu. Baru nanti setelah 30 hari masyarakat yang melanggar akan diberi penindakan berupa tilang,” tandasnya. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler