Kamis, 20 November 2025


Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo melalui Kanit Sabhara Polsek Jati Ipda Wagito menjelaskan, operasi pekat kali ini dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif di Kecamatan Jati. Atas dasar itu pihaknya melakukan razia dengan sasaran warung-warung yang disinyalir menjual minuman keras dan berpotensi terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dari giat operasi pekat tersebut, sedikitnya 31 liter miras jenis arak atau putihan siap edar yang disimpan di 10 dirigen dan 2 botol air mineral berhasil diamankan petugas,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan tiga pilar kamtibmas, yakni Satpol PP dan unsur TNI untuk dilibatkan bersama pada operasi pekat dengan sasaran target lainnya.

“Giat ini tentu sebagai upaya pencegahan yang berkaitan dengan penggunaan minuman keras ilegal dan oplosan. Kami tidak mentolerir dan akan terus melaksanakn operasi ini secara berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Saptono, mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan ruang dan akan terus melakukan kegiatan operasi kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran Pekat. Hal ini tak lain guna menciptakan dan menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan.“Kami mengimbau kepada warga masyarakat yang melihat atau mendengar lokasi penjualan miras silahkan laporkan kepada kami,” tuturnya. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler