Rabu, 19 November 2025


Imbauan tersebut diungkapkan mengingat di beberapa wilayah di luar Kudus terjadi kericuhan. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat di Kabupaten Kudus tetap menjaga kondusifitas.

"MUI menolak secara tegas cara inkonstitusional dan pengerahan massa yang akan mengganggu stabilitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat," katanya, Jumat (24/5/2019).

Ia juga mengajak masyarakat agar menerima hasil pemilu 2019. Apabila tidak menerima agar diproses secara jalur hukum. Bukan pengerahan massa.

"Kepada masyarakat mohon untuk menerima hasil rekapitulasi oleh KPU. Bila merasa tidak puas agar diproses melalui jalur hukum," katanya.

Selanjutnya, Hamdani juga berharap kepada para calon legislatif di semua tingkatan untuk menyadari akan besar yang harus dijalankan demi kesejahteraan rakyat.
Selanjutnya, Hamdani juga berharap kepada para calon legislatif di semua tingkatan untuk menyadari akan besar yang harus dijalankan demi kesejahteraan rakyat."Sementara kepada bapak ibu yang belum beruntung tidak perlu sedih dan putus asa. Masih banyak pengabdian kepada masyarakat yg bisa dilakukan selain di dewan legislatif," ungkapnya.Ditambahkan dia, MUI Kabupaten Kudus memberikan apresiasi terhadap kinerja KPU, Bawaslu dan aparat keamanan. Sehingga pemilu di Kudus berlangsung tertib dan lancar. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar