Rabu, 19 November 2025


Komisioner KPU Kudus Dhany Kurniawan mengatakan, pihaknya telah menyerahkan berkas PHPU untuk gugatan capres dan cawapres. Menurutnya, Kabupaten Kudus menjadi salah satu kabupaten yang diduga ada perselisihan hasil pemilu.

“Sudah kami serahkan pada hari Selasa kemarin,” katanya saat ditemui di Kantor KPU Kudus, Kamis (13/6/2019).

Ia mengatakan, ada beberapa alat bukti yang diserahkan di MK. Mulai dari form DAA, DA2, DATT, DABH, DB, DB1, DBTT, dan DBTH. Selain itu juga, ia mengaku sudah menyerahkan alat bukti lain. Seperti, kronologis pemutakhiran data pemilih (DPT), kronologis sosialisasi, kronologis pemungutan suara, hingga kronologis input situng.

“Masing-masing 12 rangkap. Sudah kami serahkan,” katanya.

Dhany menjelaskan untuk sidang gugatan capres dan cawapres 02 direncakan akan dimulai pada tanggal 14 Juni 2019 besok. Dijadwalkan besok diagendakan pemeriksaan pendahuluan dan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan. Sementara untuk sidang gugatan pemilihan legislatif baru awal bulan Juli mendatang.
Dhany menjelaskan untuk sidang gugatan capres dan cawapres 02 direncakan akan dimulai pada tanggal 14 Juni 2019 besok. Dijadwalkan besok diagendakan pemeriksaan pendahuluan dan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan. Sementara untuk sidang gugatan pemilihan legislatif baru awal bulan Juli mendatang.“Sementara untuk pileg yang ada tiga gugatan itu kami masih menunggu jadwal sidang. Rencananya baru bulan Juli mendatang,” jelasnya.Meskipun demikian, ia mengaku sudah menyiapkan berkas PHPU untuk gugatan DPRD. “Kami masih menunggu jadwal sidang untuk yang gugatan DPRD Kabupaten Kudus,” tandasnya. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler