Hingga Pertengahan Tahun, Bea Cukai Kudus Belum Temukan Pelanggaran Pita Cukai Liquid Vape
Dian Utoro Aji
Jumat, 28 Juni 2019 18:30:06
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi pada KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Dwi Prasetyo Rini mengatakan, meskipun peningkatan penindakan dilakukan sejak awal tahun 2019. Pihak Bea Cukai Kudus belum menemukan adanya pelanggaran pita cukai produk liquid vape atau cairan rokok elektrik.
"Kami memang belum menemukan adanya pelanggaran. Padahal sudah mengunjungi sejumlah tempat penjualan vape termasuk tempat produksinya," bebernya.
Ia mengatakan, untuk jumlah penjualan vape di wilayah kerja KPPBC Tipe Madya Kudus ada di beberapa Kabupaten. Seperti di Kudus, Pati, dan Rembang. Itu pun jumlahnya terbilang belum banyak.
"Dari tiga kabupaten tersebut, tercatat hanya belasan toko yang menjual vape serta ada salah satu daerah yang ada produsen vape, meskipun produksinya belum besar," terangnya.
Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pengawasan. Bahkan, terakhir tim Bea Cukai Kudus melakukan sosialisasi secara
door to door tentang pemungutan cukai vape. Sosialisasi tersebut juga dilakukan melalui
website serta media sosial, seperti facebook maupun instagram.”Tim Bea Cukai juga mengingatkan mereka mulai awal 2019 dimulai masa penindakan. Termasuk melakukan penahanan terhadap pengedarnya, karena aturannya sama dengan rokok harus dilekati pita cukai,” tandasnya. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Dani Agus
MURIANEWS.com, Kudus - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus belum menemukan adanya pelanggaran pita cukai produk liquid vape atau cairan rokok elektrik. Padahal operasi penindakan sudah dilakukan sejak awal tahun 2019.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi pada KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Dwi Prasetyo Rini mengatakan, meskipun peningkatan penindakan dilakukan sejak awal tahun 2019. Pihak Bea Cukai Kudus belum menemukan adanya pelanggaran pita cukai produk liquid vape atau cairan rokok elektrik.
"Kami memang belum menemukan adanya pelanggaran. Padahal sudah mengunjungi sejumlah tempat penjualan vape termasuk tempat produksinya," bebernya.
Ia mengatakan, untuk jumlah penjualan vape di wilayah kerja KPPBC Tipe Madya Kudus ada di beberapa Kabupaten. Seperti di Kudus, Pati, dan Rembang. Itu pun jumlahnya terbilang belum banyak.
"Dari tiga kabupaten tersebut, tercatat hanya belasan toko yang menjual vape serta ada salah satu daerah yang ada produsen vape, meskipun produksinya belum besar," terangnya.
Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pengawasan. Bahkan, terakhir tim Bea Cukai Kudus melakukan sosialisasi secara door to door tentang pemungutan cukai vape. Sosialisasi tersebut juga dilakukan melalui website serta media sosial, seperti facebook maupun instagram.
”Tim Bea Cukai juga mengingatkan mereka mulai awal 2019 dimulai masa penindakan. Termasuk melakukan penahanan terhadap pengedarnya, karena aturannya sama dengan rokok harus dilekati pita cukai,” tandasnya.
Reporter: Dian Utoro Aji
Editor: Dani Agus