Masan Berpeluang Kembali ke Kursi Ketua DPRD Kudus
Dian Utoro Aji
Senin, 15 Juli 2019 14:10:29
Sebelumnya, Masan juga sempat memimpin DPRD Kudus pada periode 2014-2019 sebelum digantikan oleh Ahmad Yusuf Roni karena mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Kudus bersama Nor Yasin.
Menanggapi hal tersebut, Masan mengaku menyerahkan sepenuhnya proses pemilihan Ketua DPRD Kudus kepada prosedur yang ada. Hanya, apabila ia ditunjuk menjadi Ketua DPRD Kudus, ia pun siap diamanati jabatan tersebut.
"Kalau ditunjuk, saya siap. Ini bukan iya atau tidak. Tapi sebagai kader harus siap untuk melaksanakan tugas tersebut," katanya, Senin (15/7/2019).
Ia pun memastikan, tak akan menggunakan kekuasaannya sebagai Ketua DPC untuk mengintervensi pemilihan Ketua DPRD yang akan datang. Ia pun menyerahkan semua prosedur ke partai dan DPP PDIP.
”Saya serahkan semua ke partai. Apapun keputusannya nanti, akan kami terima,” tegasnyaSebelumnya diketahui, PDI Perjuangan meraih delapan kursi di DPRD Kabupaten Kudus. Dengan rincian di daerah pemilihan (dapil) satu mendapatkan tiga kursi. Kemudian di dapil dua mendapatkan dua kursi, di dapil tiga mendapatkan satu kursi, dan di dapil empat mendapatkan dua kursi. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi
MURIANEWS.com, Kudus - Peluang Masan untuk menjabat kembali di kursi pimpinan DPRD Kabupaten Kudus terbuka lebar. Pasalnya, PDI Perjuangan berhasil memperoleh kursi terbanyak dan menjadi partai menenang pemilu. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan yang sebelumnya di jabat oleh mantan Bupati Kudus, Mustofa.
Sebelumnya, Masan juga sempat memimpin DPRD Kudus pada periode 2014-2019 sebelum digantikan oleh Ahmad Yusuf Roni karena mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Kudus bersama Nor Yasin.
Menanggapi hal tersebut, Masan mengaku menyerahkan sepenuhnya proses pemilihan Ketua DPRD Kudus kepada prosedur yang ada. Hanya, apabila ia ditunjuk menjadi Ketua DPRD Kudus, ia pun siap diamanati jabatan tersebut.
"Kalau ditunjuk, saya siap. Ini bukan iya atau tidak. Tapi sebagai kader harus siap untuk melaksanakan tugas tersebut," katanya, Senin (15/7/2019).
Ia pun memastikan, tak akan menggunakan kekuasaannya sebagai Ketua DPC untuk mengintervensi pemilihan Ketua DPRD yang akan datang. Ia pun menyerahkan semua prosedur ke partai dan DPP PDIP.
”Saya serahkan semua ke partai. Apapun keputusannya nanti, akan kami terima,” tegasnya
Sebelumnya diketahui, PDI Perjuangan meraih delapan kursi di DPRD Kabupaten Kudus. Dengan rincian di daerah pemilihan (dapil) satu mendapatkan tiga kursi. Kemudian di dapil dua mendapatkan dua kursi, di dapil tiga mendapatkan satu kursi, dan di dapil empat mendapatkan dua kursi.
Reporter: Dian Utoro Aji
Editor: Supriyadi