”Saya akan minta petunjuk dari Gubernur Jawa Tengah untuk langkah selanjutnya. Saat ini saya belum ada langkah apapun,” ucap Hartopo saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (27/7/2019).
Ia mengatakan, hari Senin (29/7/2019) lusa ia akan mengadakan rapat koordinsi kepada para OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Kudus. Hal ini untuk mengambil langkah jalannya roda pemerintahan Kabupaten Kudus.
”Termasuk juga bantuan hukum. Itu perlu saya koordinsikan terlebih dahulu. Kami belum berani ambil langkah. Jadi mungkin, hari Senin besok kita rapatkan,” terangnya.Meski begitu, Hartopo memastikan roda pemerintahan Kabupaten Kudus tetap jalan. Pelayanan publik dipastikan tidak akan terganggu.Sebelumnya, Bupati Kudus HM Tamzil resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemberian hadiah pengisian jabatan di Kabupaten Kudus okeh KPK. Selain Tamzil, Staf Khusus Agus Suranto (Agus Kroto) dan Sekretaris Dinas (Sekdin) DPPKAD Akhmad Sofyan juga ditetapkan sebagai tersangka. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi
MURIANEWS.com, Kudus – Wakil Bupati Kudus HM Hartopo akan meminta petunjuk kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Hal ini untuk menindaklanjuti penetapan Bupati Kudus HM Tamzil sebagai tersangka oleh KPK.
”Saya akan minta petunjuk dari Gubernur Jawa Tengah untuk langkah selanjutnya. Saat ini saya belum ada langkah apapun,” ucap Hartopo saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (27/7/2019).
Ia mengatakan, hari Senin (29/7/2019) lusa ia akan mengadakan rapat koordinsi kepada para OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Kudus. Hal ini untuk mengambil langkah jalannya roda pemerintahan Kabupaten Kudus.
Baca Juga:
”Termasuk juga bantuan hukum. Itu perlu saya koordinsikan terlebih dahulu. Kami belum berani ambil langkah. Jadi mungkin, hari Senin besok kita rapatkan,” terangnya.
Meski begitu, Hartopo memastikan roda pemerintahan Kabupaten Kudus tetap jalan. Pelayanan publik dipastikan tidak akan terganggu.
Sebelumnya, Bupati Kudus HM Tamzil resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemberian hadiah pengisian jabatan di Kabupaten Kudus okeh KPK. Selain Tamzil, Staf Khusus Agus Suranto (Agus Kroto) dan Sekretaris Dinas (Sekdin) DPPKAD Akhmad Sofyan juga ditetapkan sebagai tersangka.
Reporter: Dian Utoro Aji
Editor: Supriyadi