”Untuk masalah lelang jabatan kemarin, koordinasi untuk cek interview,” kata Hartopo saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (27/7/2019).
Ia mengatakan, saat pengsian jabatan itu ia selaku wakil bupati diminta untuk memberikan masukan. Untuk empat jabatan pimpinan tinggi pratama pemkab Kudus juga sudah diberikan keterangan berdasarkan hasil lelang.
“Pak Tamzil sempat bilang, mana yang Pak Hartopo sukai, dilingkari saja. Itu Pak Tamzil yang bilang. Ya sudah, pada waktu itu saya lingkari saja,” ujarnya.
Untuk keputusan, lanjutnya, merupakan kebijakan dari Bupati Kudus HM Tamzil. Ia hanya sekadar memberikan penilaian kepada para peserta seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kudus.“Keputusan ada di Pak Bupati. Kebijakan itu terbuka. Saya hanya memberikan penilaian saja,” bebernya.Sebelumnya, Bupati Kudus HM Tamzil resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemberian hadiah pengisian jabatan di Kabupaten Kudus oleh KPK. Selain Tamzil, Staf Khusus Agus Suranto (Agus Kroto) dan Sekretaris Dinas (Sekdin) DPPKAD Akhmad Sofyan juga ditetapkan sebagai tersangka. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi
MURIANEWS.com, Kudus – Wakil Bupati Kudus Hartopo menceritakan soal seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemkab Kudus. Ia pun mengakui kebijakan lelang jabatan itu menjadi kewenangan Bupati Kudus HM Tamzil.
”Untuk masalah lelang jabatan kemarin, koordinasi untuk cek interview,” kata Hartopo saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (27/7/2019).
Ia mengatakan, saat pengsian jabatan itu ia selaku wakil bupati diminta untuk memberikan masukan. Untuk empat jabatan pimpinan tinggi pratama pemkab Kudus juga sudah diberikan keterangan berdasarkan hasil lelang.
Baca Juga:
“Pak Tamzil sempat bilang, mana yang Pak Hartopo sukai, dilingkari saja. Itu Pak Tamzil yang bilang. Ya sudah, pada waktu itu saya lingkari saja,” ujarnya.
Untuk keputusan, lanjutnya, merupakan kebijakan dari Bupati Kudus HM Tamzil. Ia hanya sekadar memberikan penilaian kepada para peserta seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kudus.
“Keputusan ada di Pak Bupati. Kebijakan itu terbuka. Saya hanya memberikan penilaian saja,” bebernya.
Sebelumnya, Bupati Kudus HM Tamzil resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemberian hadiah pengisian jabatan di Kabupaten Kudus oleh KPK. Selain Tamzil, Staf Khusus Agus Suranto (Agus Kroto) dan Sekretaris Dinas (Sekdin) DPPKAD Akhmad Sofyan juga ditetapkan sebagai tersangka.
Reporter: Dian Utoro Aji
Editor: Supriyadi