Dari pantauan di lapangan, KPK sudah dua jam di ruangan tersebut. Mereka masuk sejak pukul 14.00 WIB. Namun, hingga pukul 16.00 WIB mereka belum selesai.
Dalam kurun waktu dua jam tersebut, beberapa anggota KPK sebenarnya sempat keluar ruangan. Mereka terlihat bergegas keluar menuju rumah Dinas Sekda Kudus, Sam'ani Intakoris yang ditempati tiga staf khusus bupati. Ketiga staf tersebut yakni Tohirin, Agus Suranto, dan Basyir.
Hanya saja, di rumah Dinas Sekda Kudus tersebut mereka tak lama. Kurang lebih hanya lima menit. Dengan waktu sesingkat itu, para anggota KPK itu seolah hanya ingin memastikan sesuatu. Apalagi mereka tak membawa berkas apapun dari tempat tersebut saat kembali lagi ke ruang staf khusus Bupati Kudus.Saat ini, belasan anggota KPK belum ada yang keluar dari ruang khusus itu. Para awak mediapun masih menunggu para petugas untuk memberikan keterangan lebih lanjut.Sebelumnya, Bupati Kudus HM Tamzil resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemberian hadiah pengisian jabatan di Kabupaten Kudus oleh KPK. Selain Tamzil, Staf Khusus Agus Suranto (Agus Kroto) dan Plt Sekretaris Dinas (Sekdin) DPPKAD Akhmad Sofyan juga ditetapkan sebagai tersangka. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi
MURIANEWS.com, Kudus - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih intensif melakukan penggeledahan di ruang kerja staf khusus Bupati Kudus, Minggu (28/7/2019). Mereka seakan mencari banyak hal dari ruangan yang ditempati Agus Suranto (Agus Kroto) tersebut.
Dari pantauan di lapangan, KPK sudah dua jam di ruangan tersebut. Mereka masuk sejak pukul 14.00 WIB. Namun, hingga pukul 16.00 WIB mereka belum selesai.
Dalam kurun waktu dua jam tersebut, beberapa anggota KPK sebenarnya sempat keluar ruangan. Mereka terlihat bergegas keluar menuju rumah Dinas Sekda Kudus, Sam'ani Intakoris yang ditempati tiga staf khusus bupati. Ketiga staf tersebut yakni Tohirin, Agus Suranto, dan Basyir.
Baca Juga:
Hanya saja, di rumah Dinas Sekda Kudus tersebut mereka tak lama. Kurang lebih hanya lima menit. Dengan waktu sesingkat itu, para anggota KPK itu seolah hanya ingin memastikan sesuatu. Apalagi mereka tak membawa berkas apapun dari tempat tersebut saat kembali lagi ke ruang staf khusus Bupati Kudus.
Saat ini, belasan anggota KPK belum ada yang keluar dari ruang khusus itu. Para awak mediapun masih menunggu para petugas untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Sebelumnya, Bupati Kudus HM Tamzil resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemberian hadiah pengisian jabatan di Kabupaten Kudus oleh KPK. Selain Tamzil, Staf Khusus Agus Suranto (Agus Kroto) dan Plt Sekretaris Dinas (Sekdin) DPPKAD Akhmad Sofyan juga ditetapkan sebagai tersangka.
Reporter: Dian Utoro Aji
Editor: Supriyadi