Prihatin, PSI Minta Usut Tuntas Kasus Korupsi di Kudus
Dian Utoro Aji
Rabu, 31 Juli 2019 14:09:55
Ketua PSI Kudus Teguh Santoso mengaku sangat prihatian atas kejadian OTT yang menimpa Bupati Kudus (nonaktif) HM Tamzi. Apalagi, Tamzil diduga melakukan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Kudus.
“Saya sebagai ketua PSI Kudus sangat prihatin atas peristiwa OTT yang dilakukan KPK RI kepada Bupati Kudus dan beberapa orang terkait lainnya,” katanya saat dihubungi, Rabu (31/7/2019).
Ia mengatakan, PSI sebagai partai yang mengusung platform Anti Korupsi, sejak awal tidak setuju mantan terpidana korupsi dapat maju kembali sebagai calon. Di sinilah pentingnya sebuah track record.
“PSI mendorong penuh langkah KPK untuk mengusut tuntas praktik korup di Kabupaten Kudus,” ucapnya.
Menurut Teguh sudah semestinya pula KPK membuka kantor tingkat provinsi mengingat urgensi pemberantasan korupsi ke depan. Ia pun berharap semoga ini menjadi perhatian serius semua pihak. Sehinga agar tidak main-main dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut Teguh sudah semestinya pula KPK membuka kantor tingkat provinsi mengingat urgensi pemberantasan korupsi ke depan. Ia pun berharap semoga ini menjadi perhatian serius semua pihak. Sehinga agar tidak main-main dalam penyelenggaraan pemerintahan.“Saya mengajak masyarakat berperan penting untuk turut mengawasi jalannya pemerintahan yang clean, clear, dan good governance,” tandasnya.Sebelumnya, HM Tamzil resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan, Sabtu (24/7/2019). Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama staf khususnya Agus Soeranto (Agus Kroto) dan Sekretaris Dinas (Sekdin) DPPKAD Akhmad Sofyan. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi
MURIANEWS.com, Kudus – Ucapan prihatin tidak hanya datang pada partai pengungsung Bupati Kudus (nonaktif) HM Tamzil. Rasa keprihatinan juga datang dari partai baru PSI. Apalagi, PSI salah satu partai yang mengungsung platform anti korupsi.
Ketua PSI Kudus Teguh Santoso mengaku sangat prihatian atas kejadian OTT yang menimpa Bupati Kudus (nonaktif) HM Tamzi. Apalagi, Tamzil diduga melakukan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Kudus.
“Saya sebagai ketua PSI Kudus sangat prihatin atas peristiwa OTT yang dilakukan KPK RI kepada Bupati Kudus dan beberapa orang terkait lainnya,” katanya saat dihubungi, Rabu (31/7/2019).
Ia mengatakan, PSI sebagai partai yang mengusung platform Anti Korupsi, sejak awal tidak setuju mantan terpidana korupsi dapat maju kembali sebagai calon. Di sinilah pentingnya sebuah track record.
“PSI mendorong penuh langkah KPK untuk mengusut tuntas praktik korup di Kabupaten Kudus,” ucapnya.
Menurut Teguh sudah semestinya pula KPK membuka kantor tingkat provinsi mengingat urgensi pemberantasan korupsi ke depan. Ia pun berharap semoga ini menjadi perhatian serius semua pihak. Sehinga agar tidak main-main dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Saya mengajak masyarakat berperan penting untuk turut mengawasi jalannya pemerintahan yang clean, clear, dan good governance,” tandasnya.
Sebelumnya, HM Tamzil resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan, Sabtu (24/7/2019). Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama staf khususnya Agus Soeranto (Agus Kroto) dan Sekretaris Dinas (Sekdin) DPPKAD Akhmad Sofyan.
Reporter: Dian Utoro Aji
Editor: Supriyadi