Permudah Layanan, Samsat Kudus Buka 40 Titik Pembayaran
Dian Utoro Aji
Jumat, 2 Agustus 2019 15:14:41
Kepala Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Kudus, Wibowo mengatakan, pihaknya untuk mempermudah memberikan pelayanan wajib pajak. Untuk itu, pihaknya telah menyediakan 40 titik untuk pelayanan wajib pajak.
“Penambahan titik ini bukan maksud untuk menambah pendapatan. Kalau menambah pendapatan ini jelas tidak signifikan. Kami lebih condong pelayanan masyarakat, bisa akan lebih mudah. Tanpa perlu ke kantor Samsat,” terangnya, Jumat (2/8/2019).
Ia mengatakan, titik itu ditempatkan di beberapa lokasi. Mulai dari kompleks perusahaan, pusat keramaian, hingga balai desa. Di antaranya, di brak Sukun, brak Djarum, kampus UMK, balai desa, hingga pusat keramaian seperti di depan Mal Kudus.
“Ini sangat membantu dan menolong. Apalagi karyawan perusahaan, kalau izin kan biasanya agak sulit. Adanya brak ini jadi membantu gitu,” paparnya.
Selain, membuka 40 titik pelayanan wajib pajak, pihak Samsat Kudus juga telah menyediakan Samsat keliling. Mereka akan melakukan pelayanan di Kecamatan-Kecamatan hingga keliling saat car free day.
“Samsat keliling ini ada dua mobil. Mereka keliling untuk melaksanakan wajib pajak,” ungkapnya.Ditambahkan dia, dari 400 ribu pemilik kendaraan bermotor, 75 persen di antaranya adalah wajib pajak. Mereka pun diketahui taat membayar pajak kendaraan bermotor.“Sementara sisanya 25 persen ini yang los. Mereka mungkin karena kendaraannya rusak, ndak bayar pajak, kendaraannya sudah tua, atau mungkin kendaraannya kecelakaan. Sehingga 25 persen ini tidak membayar pajak kendaraan bermotor,” tambahnya. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi
MURIANEWS.com, Kudus – Samsat Kudus membuka sebanyak 40 titik untuk pembayaran wajib pajak kendaraan bermotor. Pembukaan itu untuk mempermudah pelayanan wajib pajak kepada masyarakat di Kabupaten Kudus.
Kepala Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Kudus, Wibowo mengatakan, pihaknya untuk mempermudah memberikan pelayanan wajib pajak. Untuk itu, pihaknya telah menyediakan 40 titik untuk pelayanan wajib pajak.
“Penambahan titik ini bukan maksud untuk menambah pendapatan. Kalau menambah pendapatan ini jelas tidak signifikan. Kami lebih condong pelayanan masyarakat, bisa akan lebih mudah. Tanpa perlu ke kantor Samsat,” terangnya, Jumat (2/8/2019).
Ia mengatakan, titik itu ditempatkan di beberapa lokasi. Mulai dari kompleks perusahaan, pusat keramaian, hingga balai desa. Di antaranya, di brak Sukun, brak Djarum, kampus UMK, balai desa, hingga pusat keramaian seperti di depan Mal Kudus.
“Ini sangat membantu dan menolong. Apalagi karyawan perusahaan, kalau izin kan biasanya agak sulit. Adanya brak ini jadi membantu gitu,” paparnya.
Selain, membuka 40 titik pelayanan wajib pajak, pihak Samsat Kudus juga telah menyediakan Samsat keliling. Mereka akan melakukan pelayanan di Kecamatan-Kecamatan hingga keliling saat car free day.
“Samsat keliling ini ada dua mobil. Mereka keliling untuk melaksanakan wajib pajak,” ungkapnya.
Ditambahkan dia, dari 400 ribu pemilik kendaraan bermotor, 75 persen di antaranya adalah wajib pajak. Mereka pun diketahui taat membayar pajak kendaraan bermotor.
“Sementara sisanya 25 persen ini yang los. Mereka mungkin karena kendaraannya rusak, ndak bayar pajak, kendaraannya sudah tua, atau mungkin kendaraannya kecelakaan. Sehingga 25 persen ini tidak membayar pajak kendaraan bermotor,” tambahnya.
Reporter: Dian Utoro Aji
Editor: Supriyadi