Rabu, 19 November 2025


Tiga penyelenggara pemilu 2019 yang meninggal dunia adalah ketua KPPS atas nama Agus Riyanto warga Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, dan dua orang trantib TPS atas nama Sudarmin warga Desa Jojo, Kecamatan Mejobo dan Badiyanto warga Desa Janggalan Kecamatan Kota.

“Uang santunan sudah diserahkan kepada ahli waris masing-masing. Di mana, setiap orangnya mendapatkan Rp 36 juta,” kata Ketua KPU Kudus Naily Syarifah, Rabu (14/8/2019).

Ia mengatakan, sebelumnya pada hari Selasa (13/8/2019) kemarin, pihaknya sudah mendatangi ketiga ahli waris penyelenggara pemilu 2019 yang meninggal dunia. Kedatangan tersebut sekaligus menyerahkan santunan secara simbolis.

“Selain itu juga sebagai laporan bahwa yang bersangkutan benar-benar sudah menerima santunan,” ucapnya.

Untuk penyelenggara pemilu yang sakit, kata dia, sampai sekarang santunannya masih proses menunggu di KPU RI. Dari KPU Kudus sifatnya hanya mengajukan ke KPU pusat melalui KPU provinsi.
Untuk penyelenggara pemilu yang sakit, kata dia, sampai sekarang santunannya masih proses menunggu di KPU RI. Dari KPU Kudus sifatnya hanya mengajukan ke KPU pusat melalui KPU provinsi.“Adapun yang mencairkan santunan langsung dari KPU RI,” tegasnya.Selain tiga penyelenggara pemilu yang meninggal dunia, ada 15 orang lainnya yang kemarin sempat sakit di Kudus. Semuanya sudah disampaikan ke KPU RI untuk diajukan santunan, baik yang meninggal dunia maupun sakit. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler