Jumat, 21 November 2025


Yusuf yang juga sekretaris DPC PDIP Kudus mengatakan, sebelum terbentuk pimpinan DPRD Kudus definitif maka akan dipimpin oleh pimpinan sementara. Oleh karena itu, sebagai partai pemenang pemilu, PDIP menunjuk Masan menjadi pimpinan sementara.

"Dari PDIP, menunjuk Pak Masan menjadi pimpinan sementara sebelum nanti ada pimpinan definitif," katanya kepada awak media, Selasa (20/8/2019).

Ia mengatakan, rencananya serah terima jabatan akan dilakukan saat pelantikan pimpinan DPRD Kudus, di mana pimpinan domisioner akan menyerahkan jabatan kepada pimpinan sementara. Pimpinan sementara DPRD Kudus ini nanti akan memimpin rapat sebelum ada pimpinan DPRD Kudus definitif.

"Nanti ada serah terima Palu. Dari pimpinan DPRD Kudus lama dengan pimpinan sementara," ungkapnya.

Lebih lanjut, Yusuf mengatakan terkait usulan nama Ketua DPRD Kudus dari PDIP masih menunggu rekomendasi dari DPP PDIP. Hingga kini belum ada nama yang bakal menjadi ketua DPRD Kudus periode 2019-2024.
Lebih lanjut, Yusuf mengatakan terkait usulan nama Ketua DPRD Kudus dari PDIP masih menunggu rekomendasi dari DPP PDIP. Hingga kini belum ada nama yang bakal menjadi ketua DPRD Kudus periode 2019-2024.Diketahui, sebelum terbentuk pimpinan DPRD Kudus definitif maka dipimpin oleh pimpinan sementara.Hal itu sesuai dengan Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, pasal 165 ayat 1 menyebut bahwa pimpinan DPRD kabupaten atau kota sebagaimana di maksud pasal 166 ayat 1 belum terbentuk, DPRD kabupaten/kota dipimpin oleh pimpinan sementara. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler