Masan dan Ilwani Didapuk Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kudus
Dian Utoro Aji
Rabu, 21 Agustus 2019 14:54:30
Masan dipilih berdasarkan rekomendasi PDIP yang berhasil meraih kursi terbanyak, yakni delapan kursi di Pemilu 2019. Ia juga menjabat sebagai Ketua PDIP Kudus. Sedangkan Ilwani menjadi wakil pimpinan sementara DPRD Kudus. Ilwani merupakan ketua DPC PKB. PKB meraih tujuh kursi di DPRD Kudus.
Secara simbolis, Ketua DPRD Kudus periode 2014-2019 Achmad Yusuf Roni menyerahkan palu sidang kepada pimpinan sementara. Penyerahan itu juga disaksikan para pimpinan DPRD Kudus periode 2014-2019, Dedhy Prayogo dan Agus Wariono yang sebelumnya menjabat menjadi wakil ketua DPRD Kudus.
Pimpinan sementara DPRD Kudus Masan mengatakan, sesuai dengan passal 40 ayat 1 dan ayat 4 nomor peraturan DPRD Kabupaten Kudus nomor 1 tahun 2018 tentang tata terib DPRD Kudus disebutkan hal pimpinan belum terbentuk. Maka pimpinan DPRD dibentuk oleh pimpinan sementara.
"Maka dibentuk pimpinan sementara dari dua partai peroleh kursi terbanyak pertama dan kedua," katanya.
Ia mengatakan, pimpinan sementara DPRD Kudus ini memiliki beberapa tugas. Di antaranya tugas memimpin rapat-rapat DPRD Kudus, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, hingga memfasilitasi rencana peraturan tentang tata tertib.
"Serta nanti juga memproses penetapan pimpinan DPRD Kudus definitif," ucapnya.Selanjutnya, dalam kesempatan itu, Masan mengucapkan terima kasih kepada para pihak. Mulai dari masyarakat, penyelenggara pemilu, hingga pemerintah daerah Kabupaten Kudus."Sehingga jalannya pelaksanaan pemilu pada tahun ini bisa berlangsung secara lancar," pungkasnya. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi
MURIANEWS.com, Kudus - Anggota DPRD Kudus periode 2019-2024 Masan dan Ilwani didapuk menjadi pimpinan sementara DPRD Kudus periode 2019-2024. Hal ini dilakukan sebelum, pimpinan DPRD Kudus dibentuk secara definitif.
Masan dipilih berdasarkan rekomendasi PDIP yang berhasil meraih kursi terbanyak, yakni delapan kursi di Pemilu 2019. Ia juga menjabat sebagai Ketua PDIP Kudus. Sedangkan Ilwani menjadi wakil pimpinan sementara DPRD Kudus. Ilwani merupakan ketua DPC PKB. PKB meraih tujuh kursi di DPRD Kudus.
Secara simbolis, Ketua DPRD Kudus periode 2014-2019 Achmad Yusuf Roni menyerahkan palu sidang kepada pimpinan sementara. Penyerahan itu juga disaksikan para pimpinan DPRD Kudus periode 2014-2019, Dedhy Prayogo dan Agus Wariono yang sebelumnya menjabat menjadi wakil ketua DPRD Kudus.
Pimpinan sementara DPRD Kudus Masan mengatakan, sesuai dengan passal 40 ayat 1 dan ayat 4 nomor peraturan DPRD Kabupaten Kudus nomor 1 tahun 2018 tentang tata terib DPRD Kudus disebutkan hal pimpinan belum terbentuk. Maka pimpinan DPRD dibentuk oleh pimpinan sementara.
"Maka dibentuk pimpinan sementara dari dua partai peroleh kursi terbanyak pertama dan kedua," katanya.
Ia mengatakan, pimpinan sementara DPRD Kudus ini memiliki beberapa tugas. Di antaranya tugas memimpin rapat-rapat DPRD Kudus, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, hingga memfasilitasi rencana peraturan tentang tata tertib.
"Serta nanti juga memproses penetapan pimpinan DPRD Kudus definitif," ucapnya.
Selanjutnya, dalam kesempatan itu, Masan mengucapkan terima kasih kepada para pihak. Mulai dari masyarakat, penyelenggara pemilu, hingga pemerintah daerah Kabupaten Kudus.
"Sehingga jalannya pelaksanaan pemilu pada tahun ini bisa berlangsung secara lancar," pungkasnya.
Reporter: Dian Utoro Aji
Editor: Supriyadi