Jumat, 21 November 2025


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto mengatakan, ada sebanyak 59 kades di Kudus yang sudah menyerahkan LPPD AMJ. Jumlah persebut diperkirakan akan bertambah lagi.

"Karena mengingat diperkirakan ada sebanyak 116 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak," ungkapnya.

Ia mengatakan, penyerahan LPPD AMJ itu ditujukan kepada Bupati Kudus melalui camat. Sehingga dari Camat baru kemudian diserahkan ke Bupati Kudus.

"Penyeragan LPPD AMJ ini juga terkait dengan pengajuan izin mencalonkan diri kembali serta izin cuti selama Pilkades serentak digelar," bebernya.

Untuk penyusunan LPPD AMJ harus sudah dibuat sejak lima bulan sebelum masa akhir jabatan. Sedangkan untuk pengajuan izin mencalonkan diri sebagai calon kepala desa kepada bupati wajib diajukan sebelum penetapan calon kepala desa.

"Untuk persyaratan lain dalam pencalonan kepala desa, minimal usianya 25 tahun dengan pendidikan minimal SLTP," katanya.Seperti diketahui, pilkades serentak di Kabupaten Kudus rencananya digelar pekan ketiga bulan November 2019 mendatang. Rencananya pertengahan September ini akan dimulai pembentukan panitia pilkades.Sementara itu, tercatat ada sebanyak 116 desa dari 123 desa di Kabupaten Kudus yang akan melaksanakan Pilkades. Jumlah desa itu tersebar di sembilan kecamatan. Reporter: Dian Utoro AJiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler