Jumat, 21 November 2025


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto menjelaskan, sesuai jadwal, batas akhir pembentukan panitia di tiap desa yang menggelar pilkades adalah 17 September 2019 kemarin.

“Karena sudah dijadwal, kami yakin semua panitia pilkades di 116 desa sudah terbentuk,” kaanya saat memberikan paparan sosialisasi pilkades serentak di Kudus tahun 2019 di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (18/9/2019).

Ia mengatakan, setelah pembentukan panitia pilkades, tahapan selanjutnya adalah pendaftaran bakal calon kepala desa. Rencanannya, pendaftaran ini akan dibuka tanggal 25 September 2019 hingga 4 Oktober 2019 mendatang.

Untuk itu, bagi kades yang mau maju kembali harus mengajukan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Akhir Masa Jabatan (LPPD AMJ). Karena pada LPPD AMJ ini akan mengangkut tentang izin mengikuti pilkades dan juga mengajukan cuti kepada Bupati Kudus.

“Pelaksanaan pengajuan izin ini dilakukan selama lima hari sebelum masa penetapan. Artinya batas pengajuan izin dan cuti ini maksimalnya tanggal 20 September 2019,” terangnya.

Ia menjelaskan, bagi incumbent, surat izin mengikuti pilkades dan cuti menjadi salah satu kelengkapan adminitrasi. Untuk itu, para kades yang hendak mencalonkan diri kembali diharapkan segera mengurus izin dan cuti tersebut.

“Cuti kepala desa untuk mencalonkan diri lagi akan berlaku sejak tanggal 1 November 2019 sampai hari pencoblosan, yakni 19 November 2019,”bebernya.Tak hanya itu, Adi juga meminta kepada kades yang mencalonkan kembali untuk segera membuat laporan pertanggung jawaban penyelenggaraan pemerintah desa. Baik untuk membuat ranperdes akhir tahun 2019 ataupun ranperdes tahun 2020.“Ranperdes tahun 2019 akhir September harus sudah ada. Sedangkan akhir Oktober 2019 kesepakatan bersama terkait dengan ranperdes tahun 2020 juga harus disusun. Jangan sampai tahun 2020 kepala desa tidak memiliki dokumen perencanaan. Lebih parahnya tidak ada ranperdes tahun 2020,” terangnya.Ia menambahkan, tahapan selanjutnya, pada awal November 2019 penetapan bakal calon kades menjadi calon kades oleh BPD. Untuk jadwal pemungutan suaranya dilaksanakan tanggal 19 November 2019, sedangkan pelantikan diagendakan tanggal 17 Desember 2019. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler