Kamis, 20 November 2025


Dari pantauan di lapangan, ratusan mahasiswa datang ke kantor DPRD Kudus sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka datang dengan membawa berbagai spanduk yang bermacam tulisan. Mulai dari “cukup mantaku siang pekok kowe ojo, DPR”, “KPK bukan ajang politik”, hingga “Demi ranjang masa depanku bersama dia”.

Ketua Dema IAIN Kudus Gatot Priambodo Agus mengatakan, rancangan undang-undang yang saat dibahas di DPR membuat gaduh masyarakat. Parahnya gaduh tersebut tak hanya berada di tataran nasional melainkan menjadi perbincangan di semua kalangan.

“Melihat situasi yang sedang terjadi sekarang seharusnya segera diselesaikan oleh pemangku kebijakan. Namun justru malah sebaliknya, wakil rakyat yang seharusnya menjadi penyambung kepentingan rakyat malah justru sebaliknya,” katanya saat berorasi.

[caption id="attachment_173456" align="aligncenter" width="1280"] Para mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus menggelar aksi damai di halaman kantor DPRD Kudus, Rabu (25/9/2019). (MURIANEWS.com/Dian Utoro Aji).[/caption]

Ia menjelaskan, ada beberapa tuntutan mahasiswa dalam aksi kali ini. Di antaranya, Dema IAIN Kudus dan seluruh elemen masyarakat serta seluruh birokrasi pemerintah untuk menjaga kondusifitas dan keamanan negara.

“Kedua Dema IAIN Kudus mengajak seluruh elemen masyarakat memantau birokrasi pemerintahan untuk menuntaskan kasus korupsi yang ada di Indonesia,” terangnya.

Selanjutnya, ia juga menuntut untuk semua birokrasi pemerintah konsisten dalam memerangi dan menyelesikan kasus korupsi. Serta menuntut secara tegas kepada DPR dan presiden mengevaluasi kembali materi revisi UU KPK.
Baca Juga:“Karena menimbulkan gejolak yang terjadi di negara Indonesia,” ungkapnya.Untuk itu, ia berharap kepada DPRD Kudus untuk menyampaikan tuntutanya kepada pemerintah pusat. “Kami harapakan tuntutan semuanya bisa terealisasi. Untuk terakit aksi lagi kami masih menunggu perkembangnnya,” tandasnya. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler