Rabu, 19 November 2025


Dari pantauan di lapangan, aksi itu dimulai dengan long march dari Alun-alun Simpang Tujuh Kudus ke DPRD Kudus. Mereka jalan kaki menuju gedung wakil rakyat.

Dengan pengawalan yang ketat, ratusan mahasiswa tiba di DPRD Kudus. Mereka kemudian menyampaikan aspirasi di depan halaman DPRD Kudus. Mereka kembali menyampaikan kegalauan mereka atas kontrovesi tentang revisi undang-undang (RUU) baik UU KPK hasil revisi ataupun RKUHP.

Samuel Agung perwakilan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Kudus mengatakan, pada hari ini ia bersama dengan mahasiswa se-Kudus menggelar aksi di gedung DPRD Kudus. Mereka menyampaikan aspirasi kepada para wakil rakyat.

“Tuntutan kami, apirasi yang telah dikaji dirangkum menjadi satu yang kemudian kami sampaikan kepada DPRD Kudus, agar disampaikan di DPR RI. Poin-poin sudah ditanda tangangi oleh pihak DPRD Kudus untuk kemudian disampaikan kepada DPR RI,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (26/9/2019).

Ia mengatakan, tuntutan yang pertama yakni meminta kepada DPRD Kudus agar menyampaikan ke presiden untuk membentuk perpu sebagai pengganti undang-undang KPK yang sudah direvisi.

“Kedua, agar disampaikan kepada presiden dan elit-elit politik untuk mengusut kebakaran hutan dan lahan,” lanjutnya.
“Kedua, agar disampaikan kepada presiden dan elit-elit politik untuk mengusut kebakaran hutan dan lahan,” lanjutnya.Tuntutan berikutnya, agar DPRD Kudus menyampaikan kepada DPR RI untuk membatalkan pertimbangan-pertimbangan pasal-pasal yang tertuang dalam RKUHP yang dianggap memiliki beragam masalah. Lalu menyampaikan kepada DPR RI untuk membatalkan RUU lainnya yang masih memiliki permasalahan.“Menuntut DPRD Kudus untuk menjadi perwakilan yang dapat dipercaya. Serta memiliki kepeceryaan kepada kami untuk mengawal aspirasi masyarakat di Kudus ini,” terangnya.Sementara itu, pada aksi itu sejumlah anggota DPRD Kudus mulai mendatangi ratusan mahasiswa yang tengah berorasi di depan DPRD Kudus. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler