Jumat, 21 November 2025


Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan, agenda hari ini adalah paripurna tentang penetapan AKD. Dalam AKD itu ada beberapa kelengakapan yang dibentuk. Mulai dari komisi, banggar, banmus, gakkum perda, hingga badan kehormatan.

“Jadi nanti siang AKD akan kami paripurnakan,” katanya.

Ia mengatakan, setelah dilakukan paripurna AKD, maka tahapan selanjutnya adalah pemilihan ketua komisi. Di DPRD Kudus ada sebanyak empat komisi. Masing-masing ketua komisi nantinya akan dipilih dari dan oleh anggota komisi masing-masing.

“Setelah itu pemilihan pimpinan komisi akan dipilih oleh anggota komisi,” jelasnya.

Terkait rumor bahwa pimpinan komisi akan dipimpin oleh partai pemenang, Masan meminta untuk tidak cepat menyimpulkan dan menunggu hasil di paripurna. Ini lantaran, pemilihan pimpinan komisi tersebut ada ruang komunikasi politik.

“Itu tinggal nantinya kesepatannya bersama. Terpenting adalah sesuai dengan regulasi yang ada. Bahwa pimpinan komisi itu dipilih oleh anggota,” ungkapnya.Sebelumnya, politisi kawakan asal PDIP Masan kembali didapuk menjadi Ketua DPRD Kudus. Selain nama Masan, ada tiga nama pimpinan DPRD Kudus lainnya sebagai Wakil Ketua DPRD Kudus. Mereka berasal dari parpol peraih kursi terbanyak di Pemilu 2019.Ketiga nama tersebut adalah Ilwani dari PKB, Erna Sulistyawati dari Partai Golkar, dan Sulistyo Utomo dari Partai Gerinda. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler