Kamis, 20 November 2025


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Adi Sadhono Muwanto mengatakan, untuk tahapan pilkades saat ini masih pada tahapan pendaftaran yang akan dibuka selama 11 hari.

“Sebelumnya, kemarin para bakal calon kades telah mengurus adminitrasi. Kemudian sejak pada tanggal 25 September 2019 hingga 4 Oktober 2019 telah dibuka pendaftaran bakal calon kades,” katanya.

Ia mengatakan, untuk para bakal calon kades dari incumbent, pemerintah mensyaratkan untuk menyerahkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Akhir Masa Jabatan (LPPD AMJ) terlebih dahulu. Karena LPPD AMJ ini berkaitan dengan izin mengikuti pilkades dan juga pengajuan cuti kepada Bupati Kudus.

"Bukti LPPD AMJ nanti bisa dibuktikan saat tahapan adminitrasi,” lanjutnya.

Setelah semua syarat oke, para bakal calon kades akan disahkan menjadi calon kades oleh BPD. Sedangkan untuk jadwal pemungutan suaranya dilaksanakan tanggal 19 November 2019, sementara pelantikan diagendakan tanggal 17 Desember 2019."Itu tuntutannya. Semoga semua berjalan lancar," tambahnya. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler