Camat di Kudus Diminta Langsung Laporkan Daftar Balon Kades Setelah Pendaftaran Ditutup
Dian Utoro Aji
Sabtu, 28 September 2019 14:47:25
Sebab, lebih dari lima calon kades, maka akan dilaksanakan tes terlebih dahulu. Sedangkan untuk pelaksanaan tes tersebut harus bekerja sama dengan perguruan tinggi atau pihak ketiga.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus Adi Sadhono Muwanto mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah mengumpulkan para camat di Kudus. Ia meminta agar tanggal 5 Oktober 2019 mendatang segera melaporkan daftar bakal calon kades.
“Ini antisipasi lebih dari lima bakal calon. Karena harus ada persiapan dengan perguruan tinggi untuk melaksanakan ujian atau tes,” jelasnya.
Ia mengatakan, tidak dipungkiri bahwa ada beberapa desa yang nantinya diperkirakan ada lebih dari lima calon. Apalagi, Adi yakin mayoritas para bakal calon kades nantinya bisa dengan mudah lolos pada tahapan adminitrasi.
“Saya yakin untuk persyaratan administrasi kebanyakan lolos. Sehingga tidak dipungkiri ada lebih dari lima calon di desa nanti,” katanya.
Lebih lanjut, kata dia beberapa desa diperkirakan ada banyak calon. Ia menyebutkan seperti di kecamatan Kota. Menurutnya, di Kota cenderung diperkirakan akan banyak calon kades saat pilkades tahun ini.
Lebih lanjut, kata dia beberapa desa diperkirakan ada banyak calon. Ia menyebutkan seperti di kecamatan Kota. Menurutnya, di Kota cenderung diperkirakan akan banyak calon kades saat pilkades tahun ini.“Kalau calon banyak diperkirakan di kecamatan Kota. Kalau Undaan malah kelihatannya tidak,” jelasnya.Sementara itu, tahapan ini mulai dari tanggal 25 September 2019 hingga tanggal 4 Oktober merupakan tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa. Setelah itu, tahapan selanjutnya yakni awal November 2019 penetapan bakal calon kades menjadi calon kades oleh BPD.Untuk jadwal pemungutan suaranya dilaksanakan tanggal 19 November 2019 Sedangkan pelantikan diagendakan tanggal 17 Desember 2019. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi
MURIANEWS.com, Kudus – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus meminta kepada para camat di Kudus agar setelah penutupan pendaftaran bakal calon kades segera melaporkan ke Pemerintah Kabupaten Kudus. Hal ini dilakukan guna untuk mengantisipasi pendaftaran yang lebih dari lima bakal calon kades.
Sebab, lebih dari lima calon kades, maka akan dilaksanakan tes terlebih dahulu. Sedangkan untuk pelaksanaan tes tersebut harus bekerja sama dengan perguruan tinggi atau pihak ketiga.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus Adi Sadhono Muwanto mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah mengumpulkan para camat di Kudus. Ia meminta agar tanggal 5 Oktober 2019 mendatang segera melaporkan daftar bakal calon kades.
“Ini antisipasi lebih dari lima bakal calon. Karena harus ada persiapan dengan perguruan tinggi untuk melaksanakan ujian atau tes,” jelasnya.
Ia mengatakan, tidak dipungkiri bahwa ada beberapa desa yang nantinya diperkirakan ada lebih dari lima calon. Apalagi, Adi yakin mayoritas para bakal calon kades nantinya bisa dengan mudah lolos pada tahapan adminitrasi.
“Saya yakin untuk persyaratan administrasi kebanyakan lolos. Sehingga tidak dipungkiri ada lebih dari lima calon di desa nanti,” katanya.
Lebih lanjut, kata dia beberapa desa diperkirakan ada banyak calon. Ia menyebutkan seperti di kecamatan Kota. Menurutnya, di Kota cenderung diperkirakan akan banyak calon kades saat pilkades tahun ini.
“Kalau calon banyak diperkirakan di kecamatan Kota. Kalau Undaan malah kelihatannya tidak,” jelasnya.
Sementara itu, tahapan ini mulai dari tanggal 25 September 2019 hingga tanggal 4 Oktober merupakan tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa. Setelah itu, tahapan selanjutnya yakni awal November 2019 penetapan bakal calon kades menjadi calon kades oleh BPD.
Untuk jadwal pemungutan suaranya dilaksanakan tanggal 19 November 2019 Sedangkan pelantikan diagendakan tanggal 17 Desember 2019.
Reporter: Dian Utoro Aji
Editor: Supriyadi