Tunggu Inkrah, Rumah Dinas Bupati Tamzil Dibiarkan Kosong
Dian Utoro Aji
Kamis, 3 Oktober 2019 16:19:27
Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Sam’ani Intaqoris menjelaskan, saat ini rumah dinas Bupati Kudus memang belum ditempati. Meski Tamzil sudah dinonaktifkan dari Bupati Kudus dan sudah ada penunjukkan pelaksana tugas (Plt), pihaknya masih menunggu putusan pengadilan atau inkrah.
"Iya masih kosong. Kan Bupatinya belum ada. Masih nunggu ingkrah dulu. Saat ini yang ada masih Plt Bupati Kudus," katanya, Kamis (3/10/2019).
Sedangkan, untuk rumah dinas Sekda yang sebelumnya ditempati Staf Bupati Kudus juga bakal ditarik kembali dan difungsikan sebagai rumah dinas Sekda.
"Terkait rumah dinas sekda yang digunakan staf khusus Bupati akan kami tarik kembali. Dulu memang dipinjam. Peminjaman juga sudah sesuai prosedur," ujarnya.
Ia menegaskan, semenjak dilantik sebagai Sekda Kudus 1 Agustus 2018, ia pun tidak pernah meninggali rumah tersebut. Ia lebih memilih menempati rumah pribadinya di Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati."Karena rumah saya dekat, saya milih tinggal di rumah pribadi. Karena itu, sejak 20 Mei 2019 rumah dinas tersebut ditempati staf khusus bupati, Agus Suranto," ungkapnya. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi
MURIANEWS.com, Kudus – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kudus (nonaktif) HM Tamzil oleh KPK, Jumat (26/7/2019) tiga bulan lalu, rumah dinas Bupati Kudus saat ini masih dibiarkan kosong. Itu lantaran pihak Pemkab Kudus masih menunggu kasus tersebut inkrah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Sam’ani Intaqoris menjelaskan, saat ini rumah dinas Bupati Kudus memang belum ditempati. Meski Tamzil sudah dinonaktifkan dari Bupati Kudus dan sudah ada penunjukkan pelaksana tugas (Plt), pihaknya masih menunggu putusan pengadilan atau inkrah.
"Iya masih kosong. Kan Bupatinya belum ada. Masih nunggu ingkrah dulu. Saat ini yang ada masih Plt Bupati Kudus," katanya, Kamis (3/10/2019).
Sedangkan, untuk rumah dinas Sekda yang sebelumnya ditempati Staf Bupati Kudus juga bakal ditarik kembali dan difungsikan sebagai rumah dinas Sekda.
"Terkait rumah dinas sekda yang digunakan staf khusus Bupati akan kami tarik kembali. Dulu memang dipinjam. Peminjaman juga sudah sesuai prosedur," ujarnya.
Ia menegaskan, semenjak dilantik sebagai Sekda Kudus 1 Agustus 2018, ia pun tidak pernah meninggali rumah tersebut. Ia lebih memilih menempati rumah pribadinya di Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati.
"Karena rumah saya dekat, saya milih tinggal di rumah pribadi. Karena itu, sejak 20 Mei 2019 rumah dinas tersebut ditempati staf khusus bupati, Agus Suranto," ungkapnya.
Reporter: Dian Utoro Aji
Editor: Supriyadi