Kamis, 20 November 2025


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus Adi Sadhono Muwanto, Kamis (17/10/2019)  mengatakan, sudah ada enam desa yang mencairkan dana tersebut.

Ia mengatakan, desa yang sudah mencairkan dana bantuan itu meliputi Desa Demaan, Desa Damaran, Desa Kramat, Desa Mlati Lor, Desa Krandon, dan Desa Jetis Kapuan.

“Harapannya desa lain segera mencairkan. Karena pelaksanaan pilkades sudah cukup dekat,” ujarnya.

Pemkab Kudus mengalokasikan dana sebesar Rp 9,2 miliar dari APBD untuk pelaksanaan pilkades serentak tahun ini. Dana tersebut, rencananya akan diberikan kepada panitia Pilkades guna meringankan beban penyelenggaraan pilkades.

Rencananya uang itu akan digunakan untuk pengadaan barang kebutuhan pilkaes tahun 2019 ini. Termasuk juga untuk pengadaan sarana dan prasarana pilkades.“Bantuan itu diberikan berbeda-beda dari masing-masing desa. Ini berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di masing-masing desa,” pungkasnya. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler