Jumat, 21 November 2025


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kudus Adi Sadhono Muwanto mengatakan hingga kini sudah ada 101 desa yang sudah mencairkan dana desa tahap ketiga. Meski begitu ia berharap semua desa segera mencairkan dana tersebut supaya bisa dirasakan masyarakat.

"Tinggal 22 desa lagi yang belum mencairkan. Semoga minggu depan sudah selesai,” jelasnya saat dihubungi, Sabtu (26/10/2019).

Ia menjelaskan, sebelumnya dari pihak PMD memberikan batas pencairan dana desa hingga tanggal 25 Oktober 2019 kemarin. Dengan asumsi agar pengajuan pencairan dana desa tidak pada bulan November.

“Karena mayoritas kades yang ikut pilkades akan cuti dari 1-19 November 2019,” lanjut dia.

Oleh karena itu, semua kepada desa diminta agar segera mencairkan dana desa tahap ketiga sebelum Pilkades digelar. Terlebih karena ada beberapa kepala desa yang kembali mencalonkan diri kembali.
Oleh karena itu, semua kepada desa diminta agar segera mencairkan dana desa tahap ketiga sebelum Pilkades digelar. Terlebih karena ada beberapa kepala desa yang kembali mencalonkan diri kembali.Sebelumnya diketahui, pentransferan dana desa tahun anggaran 2019 ke kas desa dibagi menjadi tiga tahap. Pada tahap pertama dana itu ditransfer ke kas umum daerah sebanyak Rp 27,81 miliar. Kemudian ditahap kedua dikirim sebesar Rp 55,63 miliar. Serta tahap ketiga Rp 55,63 miliar. Jadi total dana yang ditransfer sebanyak Rp 139,08 miliar.Dana desa tersebut nantinya digunakan untuk tahun anggaran 2019 yang berakhir pada bulan Desember. Sehingga dana desa itu masih dikelola oleh pemerintah desa yang masih menjabat pada periode ini. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler