Jumat, 21 November 2025


Hal ini diungkapkan oleh Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) Rismawan Yulianto. Menurutnya, pelaksanaan pilkades harus ramah dengan disabilitas.

"Yang pasti panitia pilkades harus mengakomodasi hak pilih teman teman difabel," jelasnya saat dihubungi, Kamis (31/10/2019).

Ia mengatakan, ada yang perlu diperhatikan agar pelaksanaan pilkades di Kudus ramah dengan disabilitas. Mulai dengan surat suara hingga TPS yang mudah diakses dengan para disabilitas. Itu semua harus ramah dengan para difabel yang ada di Kudus.

"Serta adanya TPS mobile untuk teman difabel berat dan ganda," lanjutnya.

Tidak hanya itu saja. Rismawan berharap agar para calon kepala desa nantinya yang terpilih agar memperhatikan nasib warganya yang disabilitas. Ia berharap kades terpilih nanti bisa mengalokasikan dana desa untuk pemberdayaan difabel di Kudus.

"Selain itu juga kami berharap agar mengikutkan difabel dalam musyawarah desa di setiap desa-masing nantinya," harapnya.Saat ini di Kudus ada sebanyak 120 disabilitas yang tergabung dalam FKDK. Jumlah itu belum termasuk disabilitas yang belum tergabung dalam forum tersebut.Seperti yang diketahui, bahwa di Kudus tahun 2019 ada sebanyak 116 desa melaksanakan pilkades. 116 desa itu tersebar di sembilan kecamatan di Kudus. Adapun untuk pelaksanaan pilkades akan dilaksanakan pada 19 November 2019 mendatang. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler