Jumat, 21 November 2025


Kabid Pemerintah Desa (Pemdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Arif Suwanto mengatakan, pada tanggal 1 November 2019 ini tahapan pilkades adalah penetapan dari bakal menjadi calon kepala desa. Penetapan dilakukan secara serentak di 116 desa peserta pilkades.

“Dilakukan di masing-masing desa peserta pilkades,” jelasnya.

Ia mengatakan, tidak hanya menetapkan dari bakal calon menjadi calon kepala desa, pada acara tersebut juga ada pengambilan nomor urut masing-masing calon kepala desa.

“Selain itu semua calon kades juga melakukan penandatanganan pakta integritas,” ungkapnya.

Baca Juga:

Panitia Pilkades Desa Loram Wetan Abdul Aziz menjelaskan, untuk agenda setelah pelaksanaan tes kemarin. Di Desa Loram Wetan juga melaksanakan penetapan dari bakal calon menjadi calon kepala desa desa.
“Selanjutnya juga pengambilan nomor urut masing-masing calon,” ungkapnya.Terkait mekanisme pengambilan nomor, para calon mengambil nomor urut terlebih dahulu. Nomor urut tersebut digunakan untuk menentukan giliran penetapan pengambilan nomor calon kepala desa.“Setelah nomor didapat, para calon kepala desa akan mendapatkan alat peraga kampanye dari panitia,” jelasnya.Ia menambahkan, setelah pengambilan nomor, para calon kepala desa melanjutkan untuk menandatangi fakta integritas. Mereka bersama-sama untuk berkomitmen menjaga ketertiban keamanan saat pelaksanaan pilkades nantinya.“Termasuk komitmen terkait kalah dan menang semua harus lewaga,” pungkasnya. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler