Rabu, 19 November 2025


“Untuk sementara yang kami usulkan kisaran Rp 45 miliar sampai Rp 50 miliar,” katanya, Kamis (24/10/2019).

Ia mengatakan, evaluasi penerima ini sesuai dengan masukan dari BPK terkait prinsip keadilan. Oleh karena itu besaran tunjangan kesejahteraan antara satu guru dengan guru yang lain tidak akan sama sesuai dengan klasifikasinya nantinya.

“Misalnya, guru honorer yang sudah senior akan mendapat Rp 1 juta. Ini beda yang ngajar satu jam atau dua jam saja. Misalnya dapat Rp 200-300 ribu. Lalu jumlah murid juga akan mempengaruhi besaran tunjangan kesejahteraan,” ucapnya.

Lebih lanjut, saat ini sebanyak 16 ribu penerima tunjangan kesejahteraan guru tersebut tengah diverifikasi oleh pemerintah Kabupaten Kudus. Verifikasi dan validasi penerimanya diserahkan kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kudus serta Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setda Kudus.

“Terkait dengan ketentuan pemberian anggaran itu akan diatur dalam peraturan Bupati Kudus,” ujanya.

Ditambahkan dia, verifikasi dan validasi untuk besaran tunjangan guru honorer di Kudus bukan maksud tidak peduli dengan kesejahteraan guru honorer di Kudus. Ini karena ada beberapa kebutuhan belanja wajib yang terlebih harus dipenuhi.Seperti, alokasi belanja pendidikan 20%, belanja kesehatan 10%, belanja infrastruktur 25% dari dana transfer umum (DTU), dan alokasi dana desa 10% dari DTU.“Jika ini tidak kami laksanakan, pemkab akan terancam dapat sanksi. Bisa saja pengurangan transfer dana alokasi umum (DAU),” pungkasnya. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler