Kamis, 20 November 2025


"Hari ini mulai dilakukan kampanye oleh masing-masing calon kepala desa di 115 desa di sembilan kecamatan," kata Dian Tamzis, Kasi Pemdes dan BPD Kabupaten Kudus pada Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus.

Ia mengatakan, untuk kampanye hari pertama merupakan kampanye penyampaian visi misi para calon kepala desa. Kampanye pertama digelar di masing-masing desa peserta pilkades serentak tahun 2019.

"Hari pertama dilaksanalan dengan penyampaian visi-misi. Dilakukan di dalam ruangan oleh masing-masing desa," lanjutnya.

Setelah itu, pada hari kedua dan ketiga kampanye ketentuannya tergantung oleh masing-masing panitia pilkades. Terpenting tidak menganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.

"Kemudian hari kedua dan ketiga menjadi kewenangan masing-masing panitia pemilih untuk mengaturnya," katanya.

"Tentunya ada kampanye yang dilaksanakan denyan kondusif. Dan tidak ada anarkir. Apalagi kegiatan yang menganggu ketertiban dan keamanan masyarakat," ungkapnya.Baru kemudian setelah dilakukan kampanye selama tiga hari disusul masa tenang. Masa tenang juga akan dilaksnakan selama tiga hari. Sebelum pencoblosan pilkades di Kudus digelar pada 19 November 2019 mendatang."Setelah masa kampanye nanti ada masa tenang. Yakni pada tanggal 16-18 November," pungkasnya. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler