Jumat, 21 November 2025


Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus Adi Harjono mengatakan, sebelumnya ketiga aplikasi itu, SIMREN, SIMDA dan E-SAKIP terpisah. Hanya, saat ini dilakukan integrasi. Sehingga satu input sudah bisa integrasi dalam ketiga sistem tersebut.

“Awalnya memang terpisah pisah, jadi mereka berkerja sendiri-sendiri. Sekarang satu input ketiga bisa bermanfaat. Karena saling berintegritas,” jelasnya saat ditemui di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (12/11/2019).

Ia mengatakan, melalui integritas ketiga sistem itu memiliki manfaat sendiri. Baik bagi pemerintah daerah ataupun bagi inspektorat daerah Kabupaten Kudus. Untuk inspektorat Kabupaten Kudus yakni dapat mempermudah didalamnya melakukan review, monitoring, evaluasi, dan pengawasan.

“Baik pengawasan keuangan, kinerja, maupun pengawasan dengan tujuan tertentu,” lanjutanya.

Sedangkan untuk pemerintah daerah yakni untuk mempermudah dalam melakukan monitoring atas kinerja OPD setiap saat. Mempermudah dalam melakukan evaluasi atas kinerja OPD yang ditampilkan dan diintervensi yang harus dilakukan.

“Basis data untuk perencanaan tahun berikutnya dan akuntabilitas dan transparasi dapat dijaga,” ungkapnya.Kepala Inspektorat Jawa Tengah Hendri Santoro mengaku kegiatan ini awal yang baik. Karena ini merupakan bentuk pengawasan secara sistem. Tidak seperti dulu yang manual. Apalagi sudah bisa diakses oleh semua orang. Ada transparasi. Hingga saat ini, sudah ada 10 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Ditambah Kabupaten Kudus.“Artinya semua basis online. Kalau dulu manual bisa dihapus sekarang online. Perencanan, penganggaran sampai pelaporan bisa dilakukan pengawasan. Ini juga semua orang bisa melakukan pengawasan,” tambahnya. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler