Pilkades Tinggal Enam Hari, Dua Desa di Kudus Ini Belum Cairkan Bantuan Dana dari Pemkab
Dian Utoro Aji
Rabu, 13 November 2019 12:06:24
Kabid Pemerintah Desa (Pemdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Arif Suwanto mengatakan, hingga kini tinggal dua desa yang belum mencairkan bantuan keuangan. Meskipun demikian pihaknya masih menunggu kedua desa tersebut.
"Mungkin masih proses. Kami masih menunggunya," katanya, Rabu (13/11/2019).
Ia mengatakan, bantuan keuangan sebesar Rp 9,28 miliar itu diberikan dengan besaran yang berbeda-beda sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari masing-masing desa.
Dari jumlah DPT itu, Desa Kauman, Kecamatan Kota menjadi Desa yang paling kecil besarannya. Sedangkan untuk Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae mendapatkan bantuan keuangan yang paling besar.
“Desa Kauman itu sebesar Rp 5,169 juta. Sedangkan Gondangmanis mendapatkan Rp 187,774 juta,” katanya.
“Desa Kauman itu sebesar Rp 5,169 juta. Sedangkan Gondangmanis mendapatkan Rp 187,774 juta,” katanya.Terkait dengan penggunaanya bantuan keuangan itu nantinya digunakan untuk kebutuhan pilkades serentak pada tahun 2019 di Kudus. Mulai dari pengadaan surat suara, kota suara, kelengkapan peralatan, honor panitia, dan juga biaya pelantikan.Seperti yang diketahui, Pilkades di Kudus tahun ini ada sebanyak 115 desa di sembilan kecamatan di Kudus melaksanakan pilkades serentak. Pelaksanaan pilkades akan digelara pada tanggal 19 November 2019 atau hari Selasa pon. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi
MURIANEWS.com, Kudus - Dua desa peserta pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus hingga kini belum mencairkan bantuan dana pilkades dari pemkab. Padahal, pelaksanaan pilkades serentak tahun 2019 tinggal enam hari lagi, tepatnya 19 November 2019 mendatang. Kedua desa tersebut adalah Desa Rahwatu, Kecamatan Gebog dan Desa Glagahwaru, Kecamatan Undaan.
Kabid Pemerintah Desa (Pemdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Arif Suwanto mengatakan, hingga kini tinggal dua desa yang belum mencairkan bantuan keuangan. Meskipun demikian pihaknya masih menunggu kedua desa tersebut.
"Mungkin masih proses. Kami masih menunggunya," katanya, Rabu (13/11/2019).
Ia mengatakan, bantuan keuangan sebesar Rp 9,28 miliar itu diberikan dengan besaran yang berbeda-beda sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari masing-masing desa.
Dari jumlah DPT itu, Desa Kauman, Kecamatan Kota menjadi Desa yang paling kecil besarannya. Sedangkan untuk Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae mendapatkan bantuan keuangan yang paling besar.
“Desa Kauman itu sebesar Rp 5,169 juta. Sedangkan Gondangmanis mendapatkan Rp 187,774 juta,” katanya.
Terkait dengan penggunaanya bantuan keuangan itu nantinya digunakan untuk kebutuhan pilkades serentak pada tahun 2019 di Kudus. Mulai dari pengadaan surat suara, kota suara, kelengkapan peralatan, honor panitia, dan juga biaya pelantikan.
Seperti yang diketahui, Pilkades di Kudus tahun ini ada sebanyak 115 desa di sembilan kecamatan di Kudus melaksanakan pilkades serentak. Pelaksanaan pilkades akan digelara pada tanggal 19 November 2019 atau hari Selasa pon.
Reporter: Dian Utoro Aji
Editor: Supriyadi