Gelar Razia Gabungan, Belasan PGOT di Kudus Diamankan Satpol PP
Dian Utoro Aji
Kamis, 14 November 2019 13:25:36
Kepala Satpol PP Kudus Djati Solechah mengatakan, giat hari ini dilakukan bersama dengan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dan Dinas terkait. Ada beberapa sasaran razia yang menjadi fokus petugas.
"Selain PGOT, patugas juga melakukan pemeriksaan hotel untuk razia minuman keras," katanya saat dijumpai di Kantor Satpol PP Kudus.
Ia mengatakan, dari hasil razia, 11 orang dan juga empat balita diamankan di Satpol PP. Mereka diketahui meminta-minta di beberapa wilayah di Kudus. Seperti di Kompleks Menara Kudus, Tanjungkarang, dan Ngembalrejo.
"Dari beberapa terjaring memang ada wajah lama sudah pernah dioperasi," lanjutnya.
Para PGOT itu, lanjutnya, melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 15 tahun 2017 tentang penanganan pengemis dan anak jalanan. Adapun untuk tidak lanjut, belasan PGOT akan dilakukan pembinaan. Mereka akan dibawa ke rumah singgah di Desa Klaling Kecamatan Jekulo.
Para PGOT itu, lanjutnya, melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 15 tahun 2017 tentang penanganan pengemis dan anak jalanan. Adapun untuk tidak lanjut, belasan PGOT akan dilakukan pembinaan. Mereka akan dibawa ke rumah singgah di Desa Klaling Kecamatan Jekulo."Mereka akan dilakukan pembinaan disana oleh dinas terkait," tandasnya.Ke depan, kegiatan tersebut akan dilakukan rutin oleh Satpol PP Kudus. "Ini sudah kita lakukam rutin. Dan semakian akan digalakan terkait razia PGOT," pungkasnya. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi
MURIANEWS.com, Kudus - Belasan Pengemis, Gelandangan, dan Orang Telantar (PGOT) dirazia oleh Satpol PP Kabupaten Kudus, Kamis (14/11/2019). Hasilnya wajah lama hingga empat balita diamankan di Kantor Satpol PP Kudus untuk dilakukan pembinaan.
Kepala Satpol PP Kudus Djati Solechah mengatakan, giat hari ini dilakukan bersama dengan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dan Dinas terkait. Ada beberapa sasaran razia yang menjadi fokus petugas.
"Selain PGOT, patugas juga melakukan pemeriksaan hotel untuk razia minuman keras," katanya saat dijumpai di Kantor Satpol PP Kudus.
Ia mengatakan, dari hasil razia, 11 orang dan juga empat balita diamankan di Satpol PP. Mereka diketahui meminta-minta di beberapa wilayah di Kudus. Seperti di Kompleks Menara Kudus, Tanjungkarang, dan Ngembalrejo.
"Dari beberapa terjaring memang ada wajah lama sudah pernah dioperasi," lanjutnya.
Para PGOT itu, lanjutnya, melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 15 tahun 2017 tentang penanganan pengemis dan anak jalanan. Adapun untuk tidak lanjut, belasan PGOT akan dilakukan pembinaan. Mereka akan dibawa ke rumah singgah di Desa Klaling Kecamatan Jekulo.
"Mereka akan dilakukan pembinaan disana oleh dinas terkait," tandasnya.
Ke depan, kegiatan tersebut akan dilakukan rutin oleh Satpol PP Kudus. "Ini sudah kita lakukam rutin. Dan semakian akan digalakan terkait razia PGOT," pungkasnya.
Reporter: Dian Utoro Aji
Editor: Supriyadi