Rabu, 19 November 2025


“Imbauannya kemarin, buruh di Kudus agar paginya menggunakan hak pilih di Pilkades mendatang. Sehingga partisipasi pilkades juga meningkat,” ujarnya, Jumat (15/11/2019).

Ia mengatakan, dari beberapa perusahaan dan intansi di Kudus memberikan kesempatan kepada buruh atau karyawannya untuk menggunakan hak pilih di pagi hari. Yakni pukul 07.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB. Setelah itu mereka kembali bekerja seperti biasa, baik di perusahaan atau di instansi lainnya.

“Ini kan memang masa akhir puncak produksi. Kalau perusahaan meliburkan karyawan, akan rugi banyak. Sehingga kami membuat solusi, masyarakat yang mempunyai hak dan bekerja di perusahaan untuk melaksanakan hak pilihnya dulu,” katanya.

“Nyoblos dulu setelah selesai nyoblos baru bekerja. Sehingga mereka tidak kehilangan upah kerjanya,” lanjutnya.

Terpisah, Kabid Pemerintah Desa (Pemdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Arif Suwanto mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat edaran kepada perusahaan dan intansi terkait tidak adanya hari libur.

“Beberapa sudah ada umpan balik. Rata-rata mereka tak masalah memberi kesempatan nyoblosnya pagi, sampai jam 10.00 WIab. Setelah itu, mereka kembali bekerja seperti biasanya,” ungkapnya.Untuk itu, ia juga berharap kepada para pengusaha atau perusahaan agar memberikan kesempatan karyawannya untuk menggunakan hak pilihnya. Apalagi, di Kudus tidak semua desa kelurahan yang melaksanakan pilkades.“Karena tidak semua di Kudus melaksanakan pilkades. Yang melaksanakan hanya 115 desa. Sehingga diharapkan untuk datang ke masing-masing TPS,” tandasnya. Reporter Dian Utoro AjiEditor Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler