Pemkab Kudus Usulkan Bantuan Kematian Tahun 2020 Sebesar Rp 7,6 Miliar
Dian Utoro Aji
Senin, 25 November 2019 14:36:43
“Untuk tahun APBD tahun 2020 usulannya sebesar Rp 7,6 miliar. Kita naikkan Rp 5 miliar,” kata Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Bantuan Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Agung Eko Raharjo, Senin (25/11).
Ia mengatakan, bantuan sosial pada tahun 2019 tersebut sudah sesuai sasaran. Artinya sudah menyasar ke sebanyak 4.106 keluarga penerima manfaat di Kudus.
Bahkan, dalam hingga bulan Oktober 2019 kemarin pihaknya mencatat ada sebanyak 3.259 ahli waris yang menerima bantuan sosial kematian. Para ahli waris tersebut mendapatakan bantuan sosial sebesar Rp 1 juta.
Berikutnya, bantuan sosial kematian karena kecelakaan ada sebanyak 23 orang. Masing-masing mereka mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,5 juta.
“Lalu bantuan sosial bagi warga yang sakit dirawat di rumah sakit kelas tiga ada sebanyak 824 orang. Mereka ini masing-masing mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp 50 ribu,” jelasnya.
Ditambahkan dia, pencairan bantuan sosial kematian tersebut bisa dilakukan dalam waktu sehari. Asalkan semua persyaratan harus lengkap. Sehingga bisa secepatnya bantuan sosial kematian dicairkan.“Dengan catatan semua persyaratan lengkap sehingga bisa secepatnya dicairkan," jelasnya.Dengan begitu, adanya bantuan sosial kematian tersebut diharapkan bisa meringankan beban keluarga ahli waris. Terutama dari keluarga tidak mampu. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi
MURIANEWS.com, Kudus - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus mengusulkan anggaran bantuan sosial kematian sebesar Rp 7,6 miliar. Usulan tersebut naik Rp 5 miliar dibandingkan APBD tahun 2019.
“Untuk tahun APBD tahun 2020 usulannya sebesar Rp 7,6 miliar. Kita naikkan Rp 5 miliar,” kata Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Bantuan Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Agung Eko Raharjo, Senin (25/11).
Ia mengatakan, bantuan sosial pada tahun 2019 tersebut sudah sesuai sasaran. Artinya sudah menyasar ke sebanyak 4.106 keluarga penerima manfaat di Kudus.
Bahkan, dalam hingga bulan Oktober 2019 kemarin pihaknya mencatat ada sebanyak 3.259 ahli waris yang menerima bantuan sosial kematian. Para ahli waris tersebut mendapatakan bantuan sosial sebesar Rp 1 juta.
Berikutnya, bantuan sosial kematian karena kecelakaan ada sebanyak 23 orang. Masing-masing mereka mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,5 juta.
“Lalu bantuan sosial bagi warga yang sakit dirawat di rumah sakit kelas tiga ada sebanyak 824 orang. Mereka ini masing-masing mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp 50 ribu,” jelasnya.
Ditambahkan dia, pencairan bantuan sosial kematian tersebut bisa dilakukan dalam waktu sehari. Asalkan semua persyaratan harus lengkap. Sehingga bisa secepatnya bantuan sosial kematian dicairkan.
“Dengan catatan semua persyaratan lengkap sehingga bisa secepatnya dicairkan," jelasnya.
Dengan begitu, adanya bantuan sosial kematian tersebut diharapkan bisa meringankan beban keluarga ahli waris. Terutama dari keluarga tidak mampu.
Reporter: Dian Utoro Aji
Editor: Supriyadi