Rabu, 19 November 2025


"Kami tengah mengusulkan dua puskesmas tersebut menjadi rumah sakit tipe D. Semua fasilitas sudah memadai. Kalau tidak ada kendala, tahun 2020 nanti sudah bisa," jelas Ketua Komisi D DPRD Kudus Mukhasiron, Selasa (10/12/2019).

Ia mengatakan, rencana peralihan dua puskesmas tersebut memang sudah dibahas pada tahun 2019. Hanya untuk realisasi direncanakan akan dilakukan pada tahun 2020.

"Kita akan laksanakan 2020," ujarnya.

Untuk merealisasikan hal tersebut, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan 19 puskesmas di wilayah kabupaten Kudus. Termasuk puskesmas Rejosari dan Puskesmas Jekulo.

"Yang sudah ada anggarannya puskesmas Jekulo. Kami anggarkan sebanyak Rp 13,5 miliar," sebutnya.

Sedangkan untuk puskesmas Rejosari masih akan dibahas antara DPRD dengan pihak puskesmas dan juga dinas kesehatan Kabupaten Kudus. Termasuk juga untuk dimintai keterangan terkait dengan syarat rumah sakit tipe D.

"Untuk syarat tipe D itu harus minta penjelasannya dulu. Kita tak mau tergesa-gesa. Apalagi untuk Rejosari masih kelihatannya ada beberapa sarana dan prasarana yang harus ditambah,"terangnya.Sementara itu, Kepala Puskesmas Jekulo Emy Ruyanah mengatakan, untuk menjadi rumah sakit tipe D harus dilakukan pembenahan pada gedung terlebih dahulu. Rencananya tahapan awal untuk pembangunan gedung puskesmas. Sehingga masuk dalam rumah sakit tipe D."Kita gedung dulu. Baru kemudian alat kesehatan," jelasnya.Saat ini di puskesmas Jekulo ada sebanyak 29 bad. Sedangkan ketika masuk tipe D makan rencananya akan menjadi 50 bad. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler