Rabu, 19 November 2025


"Ada tugas yang harus segera diselesaikan kepada kepala desa yang baru akan dilantik besok. Jadi tak boleh santai-santai dan malas-malasan," jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kudus Adi Sadhono Murwanto, saat ditemui, Senin (16/12/2019).

Ia mengatakan, setelah pelantikan kepala desa terpilih untuk ranperdes RPJMDes diharapkan untuk segera diselesaikan. Paling lambat maksimal tiga bulan setelah pelantikan.

"Termasuk musdes dan sebagainya harus selesai," ungkapnya.

Tidak hanya itu, pihaknya berharap agar masing-masing desa yang kepala desanya baru dilantik untuk segera bertugas dengan baik. Tugas yang ada di desa untuk segera dilaksanakan.

"Adanya memori pergantian desa itu setidaknya bisa menjadi perkembangan untuk melanjutkan kepemimpinan kepala desa selanjutnya," ungkapnya.
"Adanya memori pergantian desa itu setidaknya bisa menjadi perkembangan untuk melanjutkan kepemimpinan kepala desa selanjutnya," ungkapnya.Seperti diketahui, Selasa (17/12/2019) besok sebanyak 116 kepala desa terpilih termasuk dua PJ akan dilantik Plt  Bupati Kudus di Pendapa Kabupaten Kudus.Adapun kepala desa yang akan dilantikan ada sebanyak 116 kepala desa. Dengan dua desa adalah seorang PJ, kemudian di 114 desa kepala desa terpilih. Sementara dari 114 desa, ada sebanyak 48 kepala desa terpilih ada imcumben. Sedangkan 66 kepala desa baru. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler