Datang ke Kudus, Pansus DPRD Gresik Belajar Tata Cara Pengelolaan Parkir dan KIR
Dian Utoro Aji
Rabu, 18 Desember 2019 11:19:17
"Ada pembahasan ranperda tahap dua dan judul itu kebetulan Kabupaten Kudus Dihsub ini punya ranperda penyelenggaraan retribusi parkir. Kami perlu studi kesini rangka untuk masukan perda kami yang sama," jelas Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gresik Asroin Widyana.
Ia mengatakan, awalnya tahun 2011 lalu, perda tentang penyelenggaraan retribusi parkir dan penyelenggaraan KIR menjadi satu dalam jasa umum dan perdagangan. Kemudian pada tahun 2014 mulai dipecah sendiri untuk penyelenggaraan parkir.
"Parkir di sana tahun 2015 perda berlangganan. Namun ada gugatan dan kemudian ditolak. Setelah itu kami kembali ke manual. Kami mencoba optimalisasi lagi melalui pembentukan ranperda," jelasnya.
[caption id="attachment_178901" align="alignnone" width="1280"]

Anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Gresik melakukan kunjungan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus. (MURIANEWS.com/Dian Utoro Aji).[/caption]
Sejauh ini realisasi pendapatan daerah di sektor parkir dan uji KIR belum bisa terpenuhi. Untuk sektor tepi parkir jalan hanya mencapai Rp 1,9 miliar. Padahal targetnya Rp 2,5 miliar.
"Sedangkan untuk uji KIR targetnya Rp 2,5 miliar. Belum mencapai. Masih tipis tercapainya," jelasnya.
Dengan demikian, diharapkan setelah melakukan kunjungan ini didapatkan bisa mengoptimalkan pendapatan daerah di sektor parkir dan Uji KIR. Terutama setelah nanti adanya pembentukan peraturan daerah .
Baca Juga:
Kepala Dinas Perhubungan Kudus Abdul Halil menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh pansus DPRD Kabupaten Gresik. Ini sebagai timbal balik untuk bersama - sama belajar dan saling mengadopsi di dua daerah itu."Tukar pikiran masalah parkir dan uji kendaraan. Yang baik di sana kita adobsi. Jadi saling timbal balik lah," jelasnya.Ia mengatakan, terkait dengan uji kir dan parkir tidak masalah. Apalagi di Dishub saat tengah mengadakan uji potensi kelayakan parkir. Sehingga potensi parkir bisa dicapai oleh Dishub Kudus."Sama permasalahannya. Tapi spesifiknya dari parkir. Karena kita inovasi untuk kedepan uji potensi sudah kita lakukan," tambahnya. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi
MURIANEWS.com, Kudus - Anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Gresik melakukan kunjungan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus. Kunjungan ini dalam rangka untuk belajar tentang tata cara pengelolaan parkir dan uji kelaiakan kendaraan (KIR).
"Ada pembahasan ranperda tahap dua dan judul itu kebetulan Kabupaten Kudus Dihsub ini punya ranperda penyelenggaraan retribusi parkir. Kami perlu studi kesini rangka untuk masukan perda kami yang sama," jelas Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gresik Asroin Widyana.
Ia mengatakan, awalnya tahun 2011 lalu, perda tentang penyelenggaraan retribusi parkir dan penyelenggaraan KIR menjadi satu dalam jasa umum dan perdagangan. Kemudian pada tahun 2014 mulai dipecah sendiri untuk penyelenggaraan parkir.
"Parkir di sana tahun 2015 perda berlangganan. Namun ada gugatan dan kemudian ditolak. Setelah itu kami kembali ke manual. Kami mencoba optimalisasi lagi melalui pembentukan ranperda," jelasnya.
[caption id="attachment_178901" align="alignnone" width="1280"]

Anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Gresik melakukan kunjungan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus. (MURIANEWS.com/Dian Utoro Aji).[/caption]
Sejauh ini realisasi pendapatan daerah di sektor parkir dan uji KIR belum bisa terpenuhi. Untuk sektor tepi parkir jalan hanya mencapai Rp 1,9 miliar. Padahal targetnya Rp 2,5 miliar.
"Sedangkan untuk uji KIR targetnya Rp 2,5 miliar. Belum mencapai. Masih tipis tercapainya," jelasnya.
Dengan demikian, diharapkan setelah melakukan kunjungan ini didapatkan bisa mengoptimalkan pendapatan daerah di sektor parkir dan Uji KIR. Terutama setelah nanti adanya pembentukan peraturan daerah .
Baca Juga:
Kepala Dinas Perhubungan Kudus Abdul Halil menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh pansus DPRD Kabupaten Gresik. Ini sebagai timbal balik untuk bersama - sama belajar dan saling mengadopsi di dua daerah itu.
"Tukar pikiran masalah parkir dan uji kendaraan. Yang baik di sana kita adobsi. Jadi saling timbal balik lah," jelasnya.
Ia mengatakan, terkait dengan uji kir dan parkir tidak masalah. Apalagi di Dishub saat tengah mengadakan uji potensi kelayakan parkir. Sehingga potensi parkir bisa dicapai oleh Dishub Kudus.
"Sama permasalahannya. Tapi spesifiknya dari parkir. Karena kita inovasi untuk kedepan uji potensi sudah kita lakukan," tambahnya.
Reporter: Dian Utoro Aji
Editor: Supriyadi