Rabu, 19 November 2025


Hartopo mengatakan, seragam dan tanda pengenal ini untuk selalu dipakai. Tidak hanya itu, juru parkir juga harus sopan terhadap pengendara. Termasuk juga menjaga kedisiplinan dengan datang setengah jam sebelum waktu bekerja.

"Sebelum bekerja harus mandi, seragamnya disetrika biar rapi, dan berbicara dengan santun dengan pengendara. Biar dilihat warga luar kota juga enak karena para juru parkir tertib. Kalau ada yang bayar kurang, ditegur dengan sopan, karena kalau tidak bayar pas kan akhirnya jenengan lagi yang nombok," tegasnya.

Pihaknya juga meminta juru parkir tetap melihat situasi dan tidak memberhentikan kendaraan di jalan raya secara mendadak. Selain itu, pihaknya menyampaikan agar juru parkir mengarahkan kendaraan agar terparkir dengan baik.

"Jangan sampai setelah pengendara membayar parkir langsung ditinggal begitu saja. Harus melayani dengan baik dan ramah. Kalau misalnya ada pengendara yang tak tertib dan ngeyel, dicatat saja plat nomornya," tuturnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya pungli, pemkab juga telah membentuk satgas. Satgas bertugas untuk memantau parkir liar. Satgas dibekali dengan ilmu bela diri agar lebih siap memantau di lapangan.

"Kalau ada parkir liar, mohon segera ditindak. Satgas harus berani menindak, makanya satgas harus dibekali bela diri juga," imbuhnya.Kepala Dinas Perhubungan Kudus Abdul Halil bahwa pihaknya bekerjasama dengan akademisi untuk memperkirakan target. Halil menyampaikan akan mengatur sendiri pemasukan dari retribusi."Kami akan mengatur sendiri pemasukan retribusi, kami harap nanti pada 2020 dapat memenuhi target," tambahnya. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler