Kamis, 20 November 2025


"Tidak ada perusahaan di Kabupaten Kudus yg mengajukan penangguhan UMK 2020," jelas Kabid Hubungan Industrial dan Perselisihan Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Kabupaten Kudus Agus Juanto, Kamis (2/1/2020).

Ia mengatakan, di Kudus ada sebanyak 700 perusahan. Terdiri dari perusahan skala kecil hingga besar. Jika tidak ada yang melakukan penangguhan maka perusahaan tersebut mampu melaksanakan UMK tahun 2020.

"Kalau tidak menangguhkan berarti dianggap perusahaan mampu melaksanakan," jelasnya.

Penangguhan UMK sebelumnya bisa dilakukan oleh perusahaan yang tidak mampu melaksanakan UMK kepada Gubernur Jawa Tengah melalui dinas tenaga kerja. Penangguhan dilakukan paling lambat 10 hari sebelum UMK ditetapkan.

Sepertoi diketahui, UMK kabupaten Kudus tahun 2020 adalah sebesar Rp 2,218 juta. Semua perusahaan wajib melaksanakan ketentuan UMK kabupaten Kudus tahun 2020 yang akan mulai berlaku pada 1 Januasi 2020 mendatang.UMK ini berlaku hanya bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pengusaha wajib menyusun struktur dan skala upah dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan dan kompetensi. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler