KPP Pratama Kudus Bentuk Satgas Sasar Pelaku Bisnis E-commerce
Dian Utoro Aji
Jumat, 10 Januari 2020 18:51:55
Pembentukan satgas ini untuk menggali data pencatatan bisnis E-commerce di Kudus. Apalagi, bisnis tersebut hingga kini banyak dimintai orang.
"Maka dari itu kita bentuk satgas tentang E-commerce," jelas Kepala KPP Pratama Kudus Bernadette Ning Dijah.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya hanya menerima informasi pebisnis E-commerce dari jasa layanan pengiriman saja. Pihaknya juga hanya mendapatkan nama dan nomor telepon semata.
"Tidak lebih dari alamat toko yang bersangkutan," lanjut dia.
Oleh karena itu, satgas ini mekanisme kinerja nantinya akan melakukan pemantauan di media sosial, seperti WhatsApp. Dengan begitu para pelaku E-commerce ini akan diberikan pengarahan tentang KPP Pratama.
"Terutama tentang wajib pajak," ungkapnya.
Terkait dengan jumlah E-Commerce di Kudus, lanjut dia saat ini sudah yang tercatat sudah ribuan. Itu merupakan perkiraan KPP Pratama wajib pajak yang memiliki bisnis online.
Terkait dengan jumlah E-Commerce di Kudus, lanjut dia saat ini sudah yang tercatat sudah ribuan. Itu merupakan perkiraan KPP Pratama wajib pajak yang memiliki bisnis online."Sedangkan E-Commerce yang mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) belum mencapai ratusan," ungkapnya.Dengan demikian, pihaknya menghimbau supaya para E-Commerce datang ke kantor wajib pajak. Agar mereka mendaftarkan diri wajib pajak."Supaya bisa menyumbang sekecil apapun untuk kemandiriian bangsa Indonesia," tandasnya. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi
MURIANEWS, Kudus - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus memiliki cara tersendiri untuk meningkat wajib pajak di Kudus. Yakni dengan membentuk satgas khusus bagi pelaku pebisnis E-commerce.
Pembentukan satgas ini untuk menggali data pencatatan bisnis E-commerce di Kudus. Apalagi, bisnis tersebut hingga kini banyak dimintai orang.
"Maka dari itu kita bentuk satgas tentang E-commerce," jelas Kepala KPP Pratama Kudus Bernadette Ning Dijah.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya hanya menerima informasi pebisnis E-commerce dari jasa layanan pengiriman saja. Pihaknya juga hanya mendapatkan nama dan nomor telepon semata.
"Tidak lebih dari alamat toko yang bersangkutan," lanjut dia.
Oleh karena itu, satgas ini mekanisme kinerja nantinya akan melakukan pemantauan di media sosial, seperti WhatsApp. Dengan begitu para pelaku E-commerce ini akan diberikan pengarahan tentang KPP Pratama.
"Terutama tentang wajib pajak," ungkapnya.
Terkait dengan jumlah E-Commerce di Kudus, lanjut dia saat ini sudah yang tercatat sudah ribuan. Itu merupakan perkiraan KPP Pratama wajib pajak yang memiliki bisnis online.
"Sedangkan E-Commerce yang mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) belum mencapai ratusan," ungkapnya.
Dengan demikian, pihaknya menghimbau supaya para E-Commerce datang ke kantor wajib pajak. Agar mereka mendaftarkan diri wajib pajak.
"Supaya bisa menyumbang sekecil apapun untuk kemandiriian bangsa Indonesia," tandasnya.
Reporter: Dian Utoro Aji
Editor: Supriyadi