Kudus Minta Tambahan Dana Hasil Cukai Tembakau untuk Biayai Program Kesehatan
Dian Utoro Aji
Jumat, 7 Februari 2020 14:26:23
Permintaan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Sam’ani Intakoris saat menerima kunjungan Komisi E DPRD Jateng, Jumat (7/2/2020). Ia meminta DPRD Jateng juga membantu mengupayakan hal ini.
"Kami harapkan memang Komisi E DPRD Jateng ini bisa mengusulkan penambahan anggaran dari DBH CHT," katanya.
Ia mengatakan, pendapatan yang berasal dari sektor tembakau mencapai Rp 35 triliun pertahun. Dana itu diberikan kepada pemerintah pusat.
Menurutnya, dari dana sebesar itu, masing-masing provinsi di Indonesia rata-rata mendapatkan dana bagi hasil sekitar Rp 1 triliun.
"Sedangkan di Kudus kami mendapatkan Rp 150 miliar. Uang itu untuk bayar UHC," jelasnya.
Ketika target UHC naik hingga 80 persen masyarakat menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), ia menyebutkan seharusnya ada penambahan anggaran juga dari DBH CHT. Ia berharap penambahan sekitar 100 persen. "Semula Rp 150 miliar itu nanti bisa Rp 300 miliar," jelasnya.
Ketika target UHC naik hingga 80 persen masyarakat menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), ia menyebutkan seharusnya ada penambahan anggaran juga dari DBH CHT. Ia berharap penambahan sekitar 100 persen. "Semula Rp 150 miliar itu nanti bisa Rp 300 miliar," jelasnya.Dengan begitu, target UHC bisa dicapai oleh pemerintah daerah. Karena anggaran itu juga digunakan untuk kegiatan masyarakat. "Karena untuk kegiatan UHC. Itu juga kegiatan masyarakat," tegasnya.Menanggapi hal itu, Anggota Komisi E DPRD Jateng Mawahib menyatakan mendukung usulan tersebut, dan akan ikut mendesak pemerintah pusat."Nanti kita akan mendesak. Ya gini, itu undang undang otonomi. Kita sifatnya hanya imbau. Kita bisa melakukan koordinasi," tambahnya. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS, Kudus - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengusulkan tambahan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCT). Tambahan dana itu bakal digunakan untuk memperkuat program pelayanan kesehatan atau Universal Health Converage (UHC) di Kabupaten Kudus.
Permintaan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Sam’ani Intakoris saat menerima kunjungan Komisi E DPRD Jateng, Jumat (7/2/2020). Ia meminta DPRD Jateng juga membantu mengupayakan hal ini.
"Kami harapkan memang Komisi E DPRD Jateng ini bisa mengusulkan penambahan anggaran dari DBH CHT," katanya.
Ia mengatakan, pendapatan yang berasal dari sektor tembakau mencapai Rp 35 triliun pertahun. Dana itu diberikan kepada pemerintah pusat.
Menurutnya, dari dana sebesar itu, masing-masing provinsi di Indonesia rata-rata mendapatkan dana bagi hasil sekitar Rp 1 triliun.
"Sedangkan di Kudus kami mendapatkan Rp 150 miliar. Uang itu untuk bayar UHC," jelasnya.
Ketika target UHC naik hingga 80 persen masyarakat menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), ia menyebutkan seharusnya ada penambahan anggaran juga dari DBH CHT. Ia berharap penambahan sekitar 100 persen. "Semula Rp 150 miliar itu nanti bisa Rp 300 miliar," jelasnya.
Dengan begitu, target UHC bisa dicapai oleh pemerintah daerah. Karena anggaran itu juga digunakan untuk kegiatan masyarakat. "Karena untuk kegiatan UHC. Itu juga kegiatan masyarakat," tegasnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi E DPRD Jateng Mawahib menyatakan mendukung usulan tersebut, dan akan ikut mendesak pemerintah pusat.
"Nanti kita akan mendesak. Ya gini, itu undang undang otonomi. Kita sifatnya hanya imbau. Kita bisa melakukan koordinasi," tambahnya.
Reporter: Dian Utoro Aji
Editor: Ali Muntoha