Kabupaten/kota di Jateng Didorong Bentuk Desa Tanggap Bencana
Dian Utoro Aji
Jumat, 7 Februari 2020 16:00:31
Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid saat kunjungan di Kudus, Jumat (7/2/2020) mengatakan, pembentukan Destana sangat didorong, lantaran bisa didanai APBD kabupaten/kota maupun APBDes (desa)
"Anggaran kabupaten atau desa bisa digunakan. Sekarang Destana sudah menyebar di berbagai tempat," ujarnya.
Ia mencontohkan di Kabupaten Wonogiri sudah ada 100 Destana yang telah terbentuk. Kemudian di Boyolali ada 50 Destana.
"Memang ini harus dilakukan. Terutama di wilayah rawan bencana alam," jelasnya.
Sementara Sekda Kudus Sam'ani Intaktoris mengatakan, pihaknya memang tengah merintis pembentukan Destana. Harapannya seluruh desa di Kudus nantinya menjadi desa tanggap. Terutama bagi desa yang wilayahnya rawan terjadi bencana."Sudah dirintis, dari kabupaten bisa wajib dana tanggap bencana. Sudah kita siapkan aturannya juga," tambahnya. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS, Kudus – Kalangan DPRD Jawa Tengah mendorong seluruh kabupaten/kota di provinsi ini untuk segera membentuk Desa Tanggap Bencana (Destana). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam yang sewaktu-waktu terjadi.
Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid saat kunjungan di Kudus, Jumat (7/2/2020) mengatakan, pembentukan Destana sangat didorong, lantaran bisa didanai APBD kabupaten/kota maupun APBDes (desa)
"Anggaran kabupaten atau desa bisa digunakan. Sekarang Destana sudah menyebar di berbagai tempat," ujarnya.
Ia mencontohkan di Kabupaten Wonogiri sudah ada 100 Destana yang telah terbentuk. Kemudian di Boyolali ada 50 Destana.
"Memang ini harus dilakukan. Terutama di wilayah rawan bencana alam," jelasnya.
Sementara Sekda Kudus Sam'ani Intaktoris mengatakan, pihaknya memang tengah merintis pembentukan Destana. Harapannya seluruh desa di Kudus nantinya menjadi desa tanggap. Terutama bagi desa yang wilayahnya rawan terjadi bencana.
"Sudah dirintis, dari kabupaten bisa wajib dana tanggap bencana. Sudah kita siapkan aturannya juga," tambahnya.
Reporter: Dian Utoro Aji
Editor: Ali Muntoha