Jumat, 21 November 2025


Bahkan ada pedagang yang nunggak sejak tahun 2016 lalu. Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti mengatakan, pihaknya telah menempelkan 10 stiker tanda pedagang belum bayar pajak di Pasar Kliwon. Itu terhitung mereka belum membayar retribusi dari 2016 hingga 2020 ini.

"Itu yang belum bayar sama sekali. Kita tempeli. Targetnya semua kalau belum bayar akan ditempeli stiker," ujarnya, Jumat (6/3/2020).

Ia mengatakan, padahal sebelumnya para pedagang sudah diberikan sosialisasi. Bahkan sudah dikirim surat penagihan satu persatu. Akan tetapi hingga kini belum juga membayar.

"Kami akan segera tarik (restribusi). Karena retribusi ini dituangkan dalam utang. Maka utang ini harus segera dibayar. Harus kita tagih," katanya.

Koordinator Pasar Kliwon Sugiarto mengatakan, di Pasar Kliwon ada sebanyak 35 ruko, 538 kios, dan 2.007 los. Terkait tarif retribusi menurutnya berbeda-beda. Mulai dari Rp 220 perbulan, hingga ada yang Rp 1,8 juta perbulan."Sedangkan tunggakanya bermacam. Ada yang setahun bahkan ada yang setahun lebih," jelasnya. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler