Jumat, 21 November 2025


Terkait dengan kasus pencabulan tersebut, Polres Rembang berupaya ikut membantu proses pemulihan trauma terhadap korban, yang semuanya di bawah umur. Bahkan, salah satu korban yang dicabuli ayah tirinya, kini sudah hamil enam bulan.

“Dalam proses pemulihan trauma korban pencabulan ini, kami akan menggandeng beberapa pihak. Di antaranya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Anak Rembang (LPAR) dan psikolog, untuk memberikan konseling,” ujar Kapolres Rembang AKBP Sugiarto, Kamis (8/12/2016).

Tidak hanya itu saja, proses pemulihan trauma terhadap korban, juga melibatkan keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lain sebagainya. Sehingga, dengan peran dari berbagai pihak, korban dapat pulih dari trauma yang dialami.Kapolres juga berharap, agar orang tua memberikan pengawasan terhadap putra-putrinya, agar tidak menjadi korban pencabulan atau lainnya. “Sebab, sebagian besar pelaku pencabulan ini adalah orang-orang dekat. Orang yang sudah dekat dengan korban. Bisa jadi keluarga sendiri,” pungkasnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Terpopuler